Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Pemko Serahkan Ganti Kerugian Tanah dan Tanaman Tumbuh Embung Tahap II Rp.2,6 Milyar

98
×

Pemko Serahkan Ganti Kerugian Tanah dan Tanaman Tumbuh Embung Tahap II Rp.2,6 Milyar

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan ganti kerugian tanah pembangunan Embung Tabek Gadang Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Penyerahan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh itu  dilakukan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kepada 6 (enam) orang pemilik tanah di Hall Utama Balaikota Bukittinggi, Rabu (26/9).

Menurut Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi Murdi Tahman, jumlah ganti kerugian tanah pembangunan embung Tabek Gadang sebanyak Rp 2,6 milyar.Penyerahan ganti rugi ini merupakan tahap II yang berasal dari anggaran PDAM.

“Untuk tahap II kali ini, kita serahkan kepada 6 pemilik tanah (tambahan) Embung Tabek Gadang atas nama Sulastri, Maiyar, Salmi, Yuraeda, Erlinda Anas dan Erneti. Bank Nagari juga sudah menyiapkan buku tabungan. Tanah ini adalah yang terimbas pembangunan dan jalan embung”, ujar Murdi.

Sementara itu,Walikota Ramlan Nurmatias mengungkapkan uang ganti rugi tanah ini akan masuk ke rekening pemilik tanah yang tabungannya dikeluarkan Bank Nagari.

“Uang ganti rugi Rp 2,6 milyar lebih ini harus melalui rekening tidak boleh dalam bentuk uang kontan. Uang ini sepenuhnya hak pemilik tanah dan tidak ada potongan-potongan. Kita minta para pemilik tanah mempergunakan uang ini untuk kebutuhan yang bermanfaat. Silahkan,manfaatkan uang ini dengan baik. Ini adalah untuk kepentingan orang banyak, niatkan dengan ikhlas pahalanya akan terus mengalir selagi air itu dimanfaatkan “, ungkap walikota Ramlan.

Kemudian Ramlan juga mengatakan pada tahun 2019 ini Pemko banyak membeli tanah untuk pembangunan kantor dan pelayaan publik.

“Kita terus meminta pendampingan pihak kejaksaan untuk pembelian tanah ini. Khusus embung nantinya akan dijadikan tempat wisata dan olahraga. Disana, juga akan dibangun lokasi parkirnya,”tukas Ramlan.

Penyerahan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh pembangunan embung tersebut juga dihadiri Sekda Yuen Karnova, Kepala BPN Bukittinggi, Kepala SKPD terkait, Sekcam ABTB Dwi Ningrum dan Lurah Aur Kuning Adrian (Ylm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *