Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Pemkab Pessel Perlu Tingkatkan Pengetahuan Aparatur Nagari Tentang Administrasi Keuangan

57
×

Pemkab Pessel Perlu Tingkatkan Pengetahuan Aparatur Nagari Tentang Administrasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Pessel, Jamalus. (Foto dok/YL)

PAINAN–Agar keterbatasan kemampuan administrasi aparatur nagari dalam melakukan pengelolaan keuangan tidak berdampak terhadap hukum, maka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) diminta agar terus meningkatkan pengetahuan aparatur nagari tersebut.

Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Pessel, Jamalus, kepada wartawan Jumat (7/7) di Painan.

“Ini perlu disampaikan agar tidak diabaikan oleh Instansi terkait. Sebab pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ada aturannya. Karena semua perangkat atau aparatur nagari itu berasal dari non ASN, sehingga pengetahuannya tentang administrasi keuangan minim dan perlu ditingkatkan. Sebab kita tidak mau akibat ketidaktahuan itu ada yang berurusan dengan hukum nantinya,” kata Jamalus.

Sebagai mitra pemerintahan nagari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, dia menyampaikan bahwa selain melalui anggaran pemerintah nagari, pembinaan dan pelatihan administrasi keuangan terhadap aparatur itu juga bisa dilakukan oleh perangkat daerah terkait.

“Termasuk juga melalui kursus-kursus yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga resmi lainnya baik di daerah, maupun di tingkat provinsi dan pusat,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa pemekaran pemerintahan nagari yang dilakukan Pesisir Selatan sejak tahun 2001 lalu, memiliki tujuan agar pelayanan prima dan berkualitas bisa menyentuh masyarakat secara merata.

“Namun yang juga perlu menjadi perhatian bagaimana aparatur nagari dalam memberikan pelayanan memiliki kemampuan yang ideal. Tujuannya agar selain memberikan kepuasan bagi masyarakat, mereka juga tidak sampai berurusan dengan hukum akibat dari keterbatasan kemampuan dalam hal pengelolaan keuangan tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini jumlah nagari di daerah itu sekarang 182 nagari. Jumlah itu jauh meningkat dari awal pencanangan kembali ke pemerintahan nagari pada tahun 2001 lalu.

Sebab setelah melalui pemekaran sebanyak tiga kali, sekarang jumlah nagari telah menjadi 182 nagari, dari 36 nagari pada tahun 2001 lalu.

“Dari itu saya berharap upaya yang sudah dilakukan itu juga diiringi dengan kemampuan bidang administrasi keuangan. Karena kita memang tidak menginginkan akibat keterbatasan kemampuan itu membuat aparatur nagari berhadapan dengan hukum, dan anggaran yang dialokasikan juga tercapai sesuai tujuan dan sasarannya,” tutup Jamalus. (YL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *