Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemkab Barito Utara Siapkan Satgas Pengawasan BBM dan Perbup Atur Harga Eceran

×

Pemkab Barito Utara Siapkan Satgas Pengawasan BBM dan Perbup Atur Harga Eceran

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan pengawasan dan penataan distribusi serta harga BBM eceran di Kabupaten Barito Utara, Kamis (14/8/2026).

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan langkah penataan distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran menyusul keluhan masyarakat terkait tingginya harga di tingkat pengecer.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis (14/8/2026). Dalam rapat itu, Pemkab Barito Utara membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM sekaligus penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pengaturan dan pengawasan distribusi BBM di daerah.

Rapat dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara B.P. Girsang, S.P., serta Kasat Intelkam Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H.

AKP Erik Andersen mengatakan, persoalan harga BBM eceran yang dinilai membebani masyarakat perlu mendapat perhatian dan penanganan secara serius.

“Sementara Pemda akan membentuk Satgas dan melakukan penyusunan SE/Perbup sebagai payung hukum untuk kegiatan ke depan. Termasuk di dalamnya pengaturan HET. Satgas nanti fungsinya untuk pengawasan dan kemungkinan penegakan Perda pada kegiatan distribusi BBM,” ujar Erik.

Menurutnya, regulasi yang saat ini menjadi acuan perlu dievaluasi karena kondisi harga BBM terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, diperlukan dasar hukum yang lebih sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Disarankan dalam bentuk Perbup atau Perda. Kemarin tim hukum Pemda sedang mencari dasar hukum apabila dilakukan penegakan Perda atau melakukan penertiban terkait harga di atas HET BBM. Jangan sampai blunder mengambil kebijakan pusat di daerah,” tambahnya.

Rencana pembentukan Satgas tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di wilayah Barito Utara. Pengawasan diharapkan dapat memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji pengaturan harga eceran dengan memperhatikan dasar hukum dan kewenangan pemerintah daerah, termasuk ketentuan mengenai harga eceran tertinggi (HET).

Pemkab Barito Utara menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat melalui koordinasi lintas instansi dan penyusunan regulasi yang diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, rancangan Perbup terkait pengawasan dan pengaturan BBM eceran masih dalam proses finalisasi. Pemerintah daerah juga masih melakukan kajian terhadap dasar hukum yang dapat digunakan sebagai landasan dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban di lapangan.

(ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *