Sumenep. Sejumlah masyarakat warga Dusun Patereman, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Mengeluhkan mahalnya tarif listrik di dusun tersebut. Pasalnya, Sejak terpasangnya kWh meter beberapa bulan yang lalu, Masyarakat masih terbebani dengan biaya tarif listrik yang mahal.
warga sempat menduga biaya tarif listrik di picu adanya pungutan liar yang di lakukan oleh pegawai PLN Kangean , karena sejak beberapa bulan terakhir bayaran tarif listrik walaupun minim pemakaian harga yang harus di bayar tetap sama.
Dengan membayar Rp 172.000 hingga 200 ribu perbulan. pelanggan merasa sangat terbebani karena tidak sesuai dengan pemakaian apalagi pembayaranya bervariasi.
“Kami bingung kenapa pembayaran di kWh meter kami sangat mahal, padahal kami hanya memakai satu atau dua lampu setiap malam, dan kami bayar Rp 172 ribu perbulan, kami bingung sebenarnya berapa harga permeter nya”, ujar salah satu pelanggan yang enggan namanya di publish.
Menanggapi hal itu, manajer PLN Kangean, Hairul, menjelaskan, bahwa apa yang berlaku di dusun patereman, biaya tarif listrik yang mahal dan di duga terdapat pungli oleh pegawaiya, menyatakan hal tersebut tidak benar sama sekali.
Menurutnya, hal itu karena di dusun patereman desa angkatan terdapat dua jenis kWh meter, yang satu prabayar dan satunya pascabayar, bagi kWh meter yang pascabayar sudah di jelaskan dan di sosialisasikan pemakaian kWh meter pascabayar tertakluk pada kesesuaian tanggal pajak dan d akumulasikan di bagian administrasi di kantor PLN.
” Setelah pengecekan pemakaian di keluarkan struk resmi dari kantor PLN agar di simak oleh pelangga dan kemudian di lakukan penarikan pembayaran oleh pegawai yang bertugas, kami menepis dugaan dan tidak membenarkan adanya pungutan liar apa yang di asumsikan oleh sebagian pelanggan.” Ujarnya seusai di temui di kantornya pada Selasa,26/5/2026.
Kami menghimbau para pelanggan segera melakukan migrasi kWh meter dari pascabayar kepada prabayar, adapun untuk mendapatkan kWh meter yang subsidi akan di lakukan pengecekan pada status apakah layak dan tidak layak mendapatkan kWh meter subsidi, pelanggan dusun patereman masih memakai kWh meter nonsubsidi” pungkasnya.
Wartawan: (M@g/ sigit)












