Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pekerjaan Jalan Nasional Terhenti: Ini Kata Maswar Dedi

314
×

Pekerjaan Jalan Nasional Terhenti: Ini Kata Maswar Dedi

Sebarkan artikel ini
Terlihat sejumlah warga bertanam pisang di jalan nasional Padang-Bengkulu, tepatnya di Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

PAINAN, RELASIPUBLIK – Pemberhentian lima tambang di Kabupaten Pesisir Selatan oleh Bupati Hendrajoni berdampak kepada pengerjaan pelebaran jalan nasional di daerah itu. Pasalnya kontraktor proyek pelebaran jalan nasional tersebut mengambil material dari perusahaan tambang yang di stop Bupati Pesisir Selatan seperti yang dilansir KLIKPOSITIF, Minggu Dini hari (15/07).

Akibat terhentinya pengerjaan, jalan menghasilkan debu sehingga menuai protes dari warga. Seperti yang dilakukan warga di kenagarian Koto Taratak, Kecamatan Sutera, warga yang tinggal disekitar jalan menanam pohon pisang di badan jalan karena tidak tahan dengan debu.

Agung, Satker pelebaran jalan nasional tersebut mengatakan, kontraktor pelaksana saat ini terkendala material dampak dari diberhentikannya tambang menjadi pemasok material untuk jalan nasional itu.

“Seharusnya lokasi yang ditanam pohon pisang oleh warga sudah kami tangani tapi kontraktor pelaksananya terkendala material yang belum diperbolehkan beroperasi maupun produksi oleh Pemkab Pessel,” katanya Sabtu 14 Juli 2018 kemarin.

Menurutnya, untuk menangani jalan tersebut sangat bergantung kepada material yang di stop bupati. Namun Dia berjanji akan menangani jalan tersebut sehingga tidak menyebabkan debu.

“Ini harus menjadi perhatian bupati sebab penanganan jalan membutuhkan material,” ulasnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar Maswar Dedi mengaku, Gubernur sudah melayangkan surat balasan kepada Bupati Pessel Kamis (12/4). Isi surat tersebut diterangkan Dedi, bahwa bupati tidak bisa memberhentikan secara keseluruhan. Kemudian dampaknya bisa kepada proyek yang mengambil material dari tambang.

“Surat sudah kita kirimkan ke Bupati, kesimpulan dari isi surat tersebut tidak bisa dihentikan secara keseluruhan. Kalau stan cruser bermasalah itu saja yang diberhentikan yang lain bisa tetap jalan,” ujarnya.

Menanggapi persoalan terhentinya pengerjaan pelebaran jalan Nasional, menurut Dedi tidak hanya itu yang akan menjadi imbas pemberhentian tambang, bahkan akan berdampak proyek jalan Kawasan Wisata Mandeh yang didanai APBN.

“Mereka rata-rata mengambil material dari tambang tersebut. Jika tambang tidak jalan mau ngambil material dari mana?,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni memberhentikan sementara lima perusahaan tambang di Pessel karena diduga menyalahi aturan. Bupati juga menyurati Gubernur Sumbar agar mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tersebut. (Rel/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *