Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPARIWARAPOLITIKTERBARU

Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang DPRD Kota Padang

341
×

Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PARIWARA DPRD KOTA PADANG

PADANG, RELASIPUBLIK -Dewan Perwakilan rakyat daerah  (DPRD) Kota Padang pada Senin (31/12) siang menggelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2019, Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun sidang 2019, Penetapan Program Pembentukan Daerah Tahun 2019.

Ketua DPRD kota Padang Elly Thrisyanti dalam sambutannya menyampaikan, ditahun 2018  ada segudang prestasi dan keberhasilan yang diraih oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Walikota Padang Emzalmi. Untuk itu pimpinan dan segenap anggota dewan memberikan apresiasi dan salut pada pemerintah Kota Padang saat ini. “Namun dari segudang prestasi tersebut, kami paham masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Kota Padang ditahun 2019 ini,”ucapnya ketua DPRD Padang tegas.

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menambahkan, sangat wajar bila ada perbedaan pandangan dalam menyelesaikan persoalan. Namun demikian perbedaan ini tidak boleh mengganggu sendi-sendi persatuan dan kesatuan yang diikat secara jelas didalam pembukaan UUD tahun 1945.

“Dalam UUD 1945 telah mengamanatkan, bahwa pemerintah harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,”pungkas Elly lagi.

Acara Paripurna agenda tahunan ini penutupan masa sidang III (September-Desember) tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang I (Januari-April) tahun 2019 bertempat di gedung bundar sawahan kota Padang, dimulai jam 10.00 wib, dipimpin ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dan semua wakil ketua di gedung bundar DPRD Kota Padang dan sekretariat Syahrul.

Pada sidang paripurna itu ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan bisa menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Padang agar dapat diakomodir dalam program pembangunan, di setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan.

Paripurna penutupan masa sidang 2018 dan buka masa sidang 2019 ini dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekda Asnel, unsur Forkopimda beserta para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang, sekaligus penyerahan hasil kunjungan kerja dari perwakilan Komisi I,II,III, IV hasil reses masa sidang III kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Dalam paripurna tersebut yang dilangsungkan di gedung bundar sawahan kota Padang, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menyampaikan, tahun 2019 adalah politik, dimana akan menguras banyak pikiran namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan harus tetap berjalan dengan baik.

Pada masa sidang I tahun 2019, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padang menetapkan 23 Ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan 16 Ranperda dari Pemko Padang.

“Pada tahun 2018 tidak satupun Ranperda Inisiatif yang diparipurnakan, itu dikarenakan saking banyaknya ranperda usulan dari pemerintah Kota Padang  yang lebih memiliki urgensi untuk diprioritaskan, sehingga ranperda Inisiatif yang seharusnya diparipurnakan tahun 2018 semua tertunda, insa allah pada 2019 masa sidang I bisa di bahas,”tambah ketua DPRD ini.

Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, di acara Paripurna itu menyampaikan, setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Walikota juga mengutarakan, sampai saat ini telah dtetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah di samping Perda rutin. Namun masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan. “Hal ini disebabkan oleh evaluasi baik gubernur atau Kemendagri yang belum kita terima. Kita tentu berharap, dalam waktu yang tidak begitu lama Perda tersebut sudah bisa ditetapkan, ” ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan, melalui mekanisme Check And Balances, hubungan kelembagaan daerah kita akan berimbang, berpola secara sistematik dan prosedural.
“Semoga nilai-nilai demokerasi yang dikembangkan, tidak saja semata-mata berputar diantara lingkaran kekuasaan elit politik, tetapi benar-benar mampu berimplikasi secara nyata bagi kesejahteraan rakyat kota Padang,”tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *