Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

Papan Informasi BOS MTsN 5 Pessel Tak Terlihat, Ardi Rusyda: Keterbukaan Penting Agar Tak Timbulkan Asumsi Negatif

×

Papan Informasi BOS MTsN 5 Pessel Tak Terlihat, Ardi Rusyda: Keterbukaan Penting Agar Tak Timbulkan Asumsi Negatif

Sebarkan artikel ini
Ardi Rusyda, SH.

PESSEL, RELASI PUBLIK – Pemberitaan mengenai tidak terlihatnya papan informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTsN 5 Pesisir Selatan mendapat perhatian dari pemerhati pendidikan, Ardi Rusyda, SH.

Menurut Ardi, keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana pendidikan sangat penting karena menyangkut uang negara dan kepentingan peserta didik. Informasi mengenai penerimaan dan penggunaan anggaran, menurutnya, perlu dapat diketahui masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menurut saya, keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat, terutama orang tua siswa, tentu berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan yang dikelola satuan pendidikan. Transparansi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Ardi.

Ia menilai, apabila informasi mengenai penggunaan Dana BOS tidak tersedia secara terbuka, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan asumsi dan persepsi negatif di tengah masyarakat, meskipun belum tentu terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya.

“Ketika informasi tidak terbuka, ruang spekulasi akan semakin besar. Karena itu, kalau memang pengelolaan dana sudah sesuai aturan, sebaiknya informasi dibuka secara jelas sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.

Minta Pengawasan Diperkuat

Ardi juga menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pihak madrasah. Menurutnya, instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan perlu memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan.

Ia mendorong Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberikan penjelasan dan melakukan pengecekan terhadap mekanisme transparansi serta pengelolaan Dana BOS di MTsN 5 Pessel apabila informasi tersebut benar.

“Pengawasan terhadap penggunaan uang negara jangan hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Instansi terkait harus memastikan sejak awal bahwa pengelolaan dan pelaporannya sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Ardi, apabila dalam pemeriksaan administratif ditemukan persoalan, pihak berwenang harus melakukan pembinaan dan perbaikan. Namun, apabila kemudian ditemukan indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara atau mengarah pada tindak pidana, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“APH juga mempunyai peran apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana. Tetapi jangan sampai APH bertindak hanya berdasarkan asumsi. Harus ada pemeriksaan, bukti dan dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

1.098 Siswa, Anggaran BOS Perlu Transparan

Lebih lanjut, Ardi menyoroti jumlah peserta didik MTsN 5 Pesisir Selatan yang disebut mencapai sekitar 1.098 siswa.

Dengan jumlah siswa sebanyak itu, menurutnya, nilai Dana BOS yang dikelola tentu bukan jumlah yang kecil.

“Kalau jumlah siswanya sekitar 1.098 orang, tentu anggaran BOS yang dikelola cukup besar. Karena itu semakin besar anggaran publik yang dikelola, semakin penting pula transparansi dan akuntabilitasnya. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana dana tersebut direncanakan dan digunakan,” ujarnya.

Namun demikian, Ardi mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan hanya karena tidak melihat papan informasi.

“Tidak adanya papan informasi jangan langsung diartikan sebagai bukti adanya penyalahgunaan dana. Tetapi kondisi itu patut menjadi pertanyaan: bagaimana bentuk keterbukaan informasi yang diberikan kepada masyarakat? Itu yang harus dijelaskan,” katanya.

Ardi berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak MTsN 5 Pesisir Selatan maupun instansi terkait agar tidak berkembang menjadi polemik.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan pihak madrasah. Yang paling penting adalah memastikan uang negara yang dialokasikan untuk pendidikan benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel dan digunakan untuk kepentingan siswa,” tutupnya. (Dino )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *