Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Operasi Antik, Polda Sumbar Ungkap 84 Kasus

151
×

Operasi Antik, Polda Sumbar Ungkap 84 Kasus

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar kembali meringkus tersangka pengedar narkoba dan ganja selama 14 hari operasi antik yang digelar Polda Sumbar dengan Poresta Padang hingga 28 Februari 2018.

Direktorat Reserse Narkoba  Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Kumpul KS.S.IK.SH dalam exposenya, Kamis (01/03) di lantai empat Mapolda Sumbar bersama awak media liputan Padang.

Kombes Pol Kumpul KS yang di damping oleh Kabid Humas Polda Sumbar Syamsi dalam jumpa persnya mengatakan,133 tersangka diringkus selama operasi antik dengan barang bukti 98,19 gram sabu-sabu dan 9,5 ganja telah di amankan.

Sebagian kecil tersangka, dari 113 orang tersangka yang terjaring dalam operasi antik yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat itu dihadirkan pada ekspose yang terlaksana di Mapolda Sumbar tersebut .

Mereka adalah para pengedar narkotika, baik sabu-sabu maupun ganja . Seluruh tersangka ditangkap pada Operasi Antik Singgalang 2018, yang digelar sejak tanggal 14 Februari 2018 hingga 28 Februari 2018 lalu, ungkap Kumpul .

Sementara itu dikatakanya, yang paling menonjol dari hasil tangkapan tersebut adalah pengungkapan pengedar ganja seberat 9,5 kilogram, yang dilakukan oleh dua orang pengedar yaitu Nasrul, 28 tahun, buruh harian, dan Yanto, 25 tahun, buruh harian.

Keduanya ditangkap ketika turun dari bus yang datang dari Aceh, dengan membawa ganja 9,5 kilogram, yang disimpan  dalam kopor hitam.  Dari hasil pemeriksaan polisi, jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba yang berhasil diungkap adalah jaringan Aceh dan jaringan penyabungan mandailing Natal, Sumatera Utara.

Menurut Kombes Pol Kumbul KS Dir Reserse Narkoba Sumbar itu ,  lnformasi tersebut didapatkan dari masyarakat bahwa ada dua orang pengedar ganja, yang baru datang dari Aceh dengan bus. Menanggapi hal tersebut kami dari Polda Sumbar langsung menghadang mobil mereka, ternyata benar dua orang tersebut membawa ganja dalam Travel Bag (kopor)) warna hitam.

Lebih lanjut dikatakan Kumpul, jumlah kasus narkoba yakng berhasil diungkap dalam operasi antik tahun ini sebanyak 84 kasus, dimana yang masuk dalam target operasi hanya 26 kasus. Selebihnya adalah hasil pengungkapan di lapangan. Hasil ini lebih tinggi daripada hasil operasi antik tahun 2017 lalu yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat. (DEWI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *