Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Omnibus Law Dinilai Rugikan APBMI

183
×

Omnibus Law Dinilai Rugikan APBMI

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Omnibus Law yang saat ini sedang dicuatkan Pemerintah Republik Indonesia, nampaknya masih memancing perdebatan panjang.

Karena pelaksana kerja akan menderita, hal ini bakal dialami Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia ( APBMI ) .

Menurut Ketua APBMI Sumatera Barat, HM Tauhid, SIP, apa yang dulakukan pemerintah jelas akan membuat para pengusaha dan pekerja dibidang bongkar muat makin terjepit.

Tauhid juga merasa kecewa atas regulasi ini, karena jelas-jelas tidak menunjukkan keberpihakan pada warga negara yang berusaha dibidang ini.

,”Mengapa APBMI sebagai Asosiasi Resmi bidang PBM tidak dilibatkan dalam penyusunan draft RUU tersebut, apalagi ini berkaitan langsung dengan kerja kami” ungkap Tauhid didampingi pengurus lainnya, Jum’at (28/2/2020).

Ditambahkan Tauhid, mereka juga meminta agar bisa ditinjau kembali aturan yang ada di Omnibus Law

“Kami tegaskan pemerintah harus meninjau kembali, khususnya pasal 91 berkenaan dengan Syarat harus Badan Usaha BUP yang boleh menjalankan Usaha di Pelabuhan, sedangkan untuk menjadi BUP syaratnya tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan swasta yang sudah dulu ada dan beroperasi,” Tambahnya.

Tauhid dan pengurus APBMI Sumbar juga menilai, lahirnya Omnibus Law ini akan mematikan para pengusaha PBM di Pelabuhan, karena syarat tersebut seperti akal-akalan pihak tertentu dalam membunuh bidang usaha ini.

” ini sama juga membunuh kami, padahal dalam Pidato Presiden Jokowi pada Rapimnas Kadin di Bali, ditegaskan bahwa BUMN dan Pemerintah akan mendahulukan Perusahaan Swasta untuk bekerja seluas-luasnya,” Tegas Tauhid lagi.

Dalam Pantauan berbagai pihak, memang lahirnya Omnibus Law telah menjadi perdebatan serius dikalangan para pelaku usaha serta pemangku kekuasaan, sehingga berdampak buruk pada sektor ekonomi dan para pengusahanya.

Dengan berdampak bagi perusahaan secara otomatis akan berdampak buruk pula pada ribuan buruhnya yang sudah mencari nafkah bertahun-tahun lamanya, untuk menghidupi keluargannya.

Dalam pertemuan dengan insan pers, semua pengurus APBMI tetap akan mepanjutkan perjuangan mereka untuk membatalkan RUU ini.

“Kami APBMI Sumbar tetap akan berjuang bersama-sama teman-teman yang lain se-Indonesia, untuk membatalakan RUU ini menjadi UU, karena akan berdampak buruk pada ribuan jiwa yang mencari nafkah pada bidang usaha ini,” tegasnya mengakhiri.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *