Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Naik Pakai Boking Online, Marapi Level II Kok Bisa???

42
×

Naik Pakai Boking Online, Marapi Level II Kok Bisa???

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Beberapa penyintas (eks survivor) atau pendaki gunung dari berbagai elemen pecinta alam Sumbar, mendesak pihak terkait yang berwenang soal Gunung Marapi bertanggungjawab penuh.

Para penyintas di antaranya Advocate dulu anggota Mapala Proklamator UBH Mardefni SH, MH, ada Anggota KPA Cakrawa dan Sispala SMA Negeri 2 Padang Adrian Tuswandi dan Anggota Mapala UNAND Max.

“Sebelumnya kami berduka cita atas musibah yang menimpa survivor karena Gunung Marapi meletus 3 Desember 2023 atau viral erupsi Marapi. para korban adalah survivor sejati mereka menjadi korban terpapar debu vulkani panas di Cadas Gunung Marapi,”ujar Mardefni yang Advocate itu, Kamis 7/12/2023.

Selain itu Mardefni dan penyintas Gunung Api lain memberikan penghormatan dan salut atas kerja keras TIM SAR Gabungan yang turun melakukan pencarian dan evakuasi

“Kami selalu berdoa agar para Relawan Tim SAR Gabungan diberi kekuatan lebih dan tenaga lebih menjalankan misi kemanusiaannya mengevakuasi survivor korban Marapi sejak Minggu malam sampai sekarang mereka berjuang ditengah erupsi susulan Gunung Marapi mengancam,”ujar Mardefni.

Ini musibah benar, tapi kaum penyintas Marapi ini Tidak mau berhenti di situ.

“Harus ada yang bertanggungjawab full dibalik musibah ini, status Gunung Marapi itu siaga II waspada, ketentuannya jelas dilarang berkatofitas di 3 kilometer radius Gunung puncak Marapi, tapi ko bisa terjadi 75 orang mendaki lewat boking online yang dikelola BKSDA Sumbar,”ujar Adrian Tuswandi kerap disapa Toaik.

Mardefni selalu Advocate yang dulu bekas petualang gunung, hari ini membuka Posko Pengaduan dan Penegakan Hukum bagi Korban Erupsi Gunung Marapi 3 Desember 2023.

“Ini kepedulian saya sebagai penyintas pecinta alam, petualang gunung atau survivor,”ujar Mardefni kepada wartawan.

Sementara penyintas survivor lainnya Adrian Tuswandi hari ini berencana konsultasi ke Ombudsman perwakilan Sumbar untuk menyigi apakah ada dugaan mal praktek dibalik boking online naik gunung Marapi.

“Ya, semua kita tahu bahwa Gunung Marapi Level II artinya tak ada aktifitas radius 3 kilometer dari lubang kapundan, tapi kok bisa petualang gunung naik, pakai boking online pula, hari ini saya mu koordinasi dengan Ombudsman Sumbar untuk mengungkap dugaan mall praktek dibalik kebijakan izin naik Marapi,”ujar Toaik.

Mardefni juga akan berupaya mendesak siapa yang bertanggungjawab mengelola boking online naik Gunung Marapi, termasuk adanya asuransi atau santunan meninggal dunia.

“Saya tengah koordinasi dengan Dirut Politeknik Negeri Padang, terutama soal keluarga korban memberikan kuasa untuk legal bagi saya memberikan bantuan hukum atau advice hukum kepad kekuarga korban,”ujar Mardefni.

Seperti viral, erupsi Gunung Marapi terjadi sekira 14.00 Wib lewat, Minggu 3 Desember 2023. Selain menyemburkan abu vulkani juga terjadi hujan batu dirasakan di Galuang Sungai Puar Agam.

Tak itu saja ternyata di Cadan Gunung Marapi ada 75 survivor, dari data terbaru Selasa malam, 21 korban sudah ditemukan dan dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan empat Survivor masih dicari untuk dievakuasi.
Kondisi korban meninggal dunia sudah sulit dikenali sehingga Mabes Polri dan Polda Sumbar mendirikan Posko DVI dan Ante Mortem.

Dari laporan Selasa malam 16 korban meninggal dunia sudah terindentifikasi sedang lima masih proses indentifikasi.

Sementara terkait Erupsi Marapi dan lebih 20 orang survivor meninggal dunia, Pihak Polda Sumbar berencana memanggil institusi terkait soal izinkan pendaki naik Marapi di status Marapi Level II.

“Kita akan panggil dan kroscek kembali insiden yang terjadi di Gunung Marapi. Sebab, di sana BKSDA memungut biaya para pendaki yang bakal melakukan pendakian,”ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dikutip dari hariansinggalang.co.id. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *