Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Meski Melakukan Kunjungan Keluar Sumbar, Anggota DPRD Tidak Masuk ODP

196
×

Meski Melakukan Kunjungan Keluar Sumbar, Anggota DPRD Tidak Masuk ODP

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Sumbar. H.Raflis, SH,MM

PADANG, RELASIPUBLIK – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis mengungkapkan, 65 Anggota DPRD Sumbar tidak masuk dalam status Orang Dalam pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut ditegaskan, atas hasil pemeriksaan yang dilakukan di pintu masuk bandara saat melakukan kunjungan kerja,

“ Kegiatan dewan yang meliputi konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) membahas anggaran serta menampung aspirsi masyarakat, tetap berjalan. Sejauh ini tidak ada dewan yang terduga terpapar Corona,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis ( 19/3/2020)

Dia mengatakan untuk saat ini, Anggota DPRDSumbar tengah fokus dalam rapat internal. Hal itu dilakukan untuk membahas sejumlah agenda, salah satunya penyusunan jadwal pengesahan Ranperda yang telah masuk konsultasi akhir. Pembahsan dilakukan melalui rapat badan musayawarah (Bamus).

Tidak hanya melakukan penyusunan agenda kegiatan, lanjutnya, sejumlah dewan juga tengah melakukan kunjungan pada daerah pemilihan (Dapil) untuk menerima aspirasi. Disamping menjemput aspirasi, dewan juga meninjau kelayakan infrastuktur. Salah satunya adalah jalan.

Dia mengatakan untuk rencana kunjungan luar daerah dewan beberapa hari kedepan belum terjadwal. Rapat Bamus DPRD Sumbar akan dilakukan pada Senin (23/3) pembahasan beberapa Ranperda terus diperdalam secara internal. Untuk kegiatan yang mengundang orang banyak akan dibatasi terlebih dahulu.

” Jika jadwal kunjungan luar kota telah dijadwalkan, maka kota-kota yang masuk dalam zona merah virus Corona akan dilewati, ” katanya.

Dikatakannya terkait dengan kinerja sekretariat, DPRD Sumbar belum menerapkan secara dalam jaringan (Daring). Disisi lain Menpan telah mengeluarkan surat edaran, untuk upaya antisipasi penyebaran virus Cotona. Pihaknya tidak memperbolehkan staff untuk keluar kantor, maupun pada saat jam istirahat.

” Jika ingin keluar jangan balik ke kantor lagi, langsung saja pulang,” tegasnya.

Dilanjutkannya, saat ini untuk absensi staff tidak menggunakan finger print sementara waktu, melainkan secara manual. Untuk beberapa daerah yang sudah pada level berbahaya, edaran Menpan harus diterapkan.

Gedung DPRD Sumbar sendiri telah dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan, seluruh staff masih masuk bekerja seperti biasa. Jika sudah semakin memburuk maka bisa diterapkan bekerja dari rumah.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan belum ada kegiatan kedewanan yang terganggu akibat ancaman virus Corona ini. untuk saat ini agenda dewan adalah kegiatan di dalam daerah. Seperti pembahasan Ranperda dan lainnya.

“Belum ada agenda dewan yang dibatalkan. Saat ini. hingga Senin, agenda dewan adalah kegiatan dalam daerah,” katanya.

Dia menyebutkan melihat kondisi penyebab virus Corona tetap menjadi perhatian dewan. Karena mengancam masyarakat Sumbar.

Menurutnya, Sumbar harus belajar dari kasus-kasus yang melanda daerah lain, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk juga negara lain yang menerapkan langkah cepat.

Sementara itu, terkait upaya penanganan pasien Suspek dan daftar orang dalam pemantauan (ODP), dia meminta pemerintah daerah transparan soal data. Langkah ini agar memperkecil ruang lingkup ancaman, termasuk juga mendorong masyakarat untuk lebih hati-hati.

“Intinya penyelamatan dulu, jangan nanti, ditutupi, namun setelah lebih gawat, baru repot,” tutupnya.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *