SIMEULUE ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin, SH, MH bersama jajarannya melaksanakan Rapid Test di Kantor Kejari Simeulue. Hal tersebut disampaikan Kajari Simeulue kepada Relasipublik, Rabu (17/06/2020).
Kajari Simeulue menjelaskan, Sesuai surat edaran Kejaksaan Agung, Kami melaksanakan Rapid Test Covid-19, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Simeulue. Sebanyak 25 orang termasuk Staf, pegawai maupun tenaga honorer, hasilnya semua negatif,” Jelas Kapala Kejaksaan Negeri Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin.
Selanjutnya Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, seluruh kegiatan di Kejaksaan Negeri Simeulue mengikuti prosedur yang ditetapkan protokol kesehatan covid-19. Semua staf termasuk saya dibatasi untuk berangkat. kecuali penting, itupun harus tetap mengikuti protokoler covid-19,” tuturnya.
Muhammad Anshar merupakan Kajari yang baru bertugas di Simeulue. Di sela-sela kegiatan Rapid Test itu dia juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan di Simeulue.
Saya senang ketemu dengan wartawan, sering-seringlah main kesini,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue. (Hardani)