PADANG, RELASIPUBLIK – Kembalinya Kota Padang ditetapkan sebagai zona merah, dinilai karena Pemerintah Kota Padang yang abai selama penerapan normal baru.
Anggota Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial, saat diwawancarai, Sabtu 29 Agustus 2020, mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus fokus terhadap penanganan Covid-19 yang saat ini masih terus meningkat.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus konsentrasi dalam penanganan ini. Kalau nanti sudah tidak ada uang lagi untuk penanganan bagaimana,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat menyatakan Kota Padang sebagai zona merah penyebaran Covid-19 setelah banyaknya terdata positif.**