Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

KODIM 0305 DAN POLRES ATASI AKSI ANARKIS MASYARAKAT NAGARI PASAMAN

180
×

KODIM 0305 DAN POLRES ATASI AKSI ANARKIS MASYARAKAT NAGARI PASAMAN

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK  — Terkait keberadaan tambang emas yang atas nama PT Inexco Jaya Makmur ( IJM) di Pasaman mendapat pengawalan ketat dari Polres Pasaman yang di bantu oleh Kodim 0305 untuk mengatasi aksi anarkis yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Parit Jorong Tonang Raya Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman, Kamis (24/05/2018)

Dimana bantuan dari dua kesatuan TNI dan Polri ini dipicu oleh pro dan kontra terhadap keberadaan tambang emas PT. IJM di daerah tersebut. Masyarakat Kampung Parit Jorong Tonang tidak senang dan melakukan pemblokiran jalan menuju Base Came PT. IJM dengan menggunakan drum, batu serta kayu sehingga menutup akses jalan menuju tambang emas PT. IJM tersebut .

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin menjelaskan saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terkait adanya rencana aksi massa untuk membakar base camp PT. IJM yang terletak di Pasaman.

“Adanya pro dan kontra terkait keberadaan tambang emas PT. IJM. Massa berencana membakar Base Camp PT. IJM. Makanya kita turunkan semuanya untuk mengamankan segala kemungkinan terjadi,”pungkasnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan jubahwa untuk mengamankan PT. IJM dari aksi anarkis masyarakat, Polres Pasaman dibantu personel Koramil Talu Kodim 0305/Pasaman melakukan pembersihan akses jalan yang ditutup oleh masyarakat dan melakukan pembubaran massa serta penangkapan terhadap dalang kerusuhan di tambang emas PT IJM tersebut.

Namun , dalam aksi masyrakat tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan 46 orang oknum pelemparan batu dan bom molotov kepada aparat serta senjata tajam yang disita dari masyarakat yang melakukan aksi anarkis tersebut.” tegasnya.

Sementara Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto saat dimintai keterangan membenarkan bahwa telah terjadi aksi anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat dari Parit Jorong Tonang Raya Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman kepada PT. IJM (PT. Inexco Jaya Makmur).

Menurut Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, pihaknya menurunkan personel, untuk memberikan bantuan terhadap Kepolisian yang sudah sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang Tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) diantaranya membantu tugas pemerintah daerah serta membantu kepolisian dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat .

“Intinya TNI itu berfungsi menciptakan iklim yang kondusif guna mendukung pemerintah. Menciptakan kamtibmas sehingga semua program pembangunan pemerintah berjalan untuk kesejahteraan masyarakat” tuturnya.

Dandim juga menekankan, bahwa Kodim merupakan perwakilan pertahanan untuk tingkat daerah dengan melakukan sinergitas bersama Polri dalam menjaga kamtibmas didaerah.

Untuk sementara kasus masyarakat Parit Jorong Tonang masih dalam proses penyelesaan ini akan ditindaklanjuti dan Bupati Pasaman akan melapokrkan masalah ini ke Pemprov Sumbar. (Rel/Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *