PADANG, RELASIPUBLIK – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan perlindungan hukum bagi masyarakat terkait administrasi pernikahan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Lisda Hendrajoni mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan melalui program “Gas Nikah” (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Senin 31/8/2026/ di Hotel Axana Padang.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, tetapi juga mencakup pengelolaan Kantor Urusan Agama (KUA) serta pembinaan keluarga sakinah sebagai upaya membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dijalani manusia dalam kehidupan. Bahkan, pernikahan menjadi salah satu bentuk ibadah dengan perjalanan yang panjang, sekaligus memiliki berbagai tantangan dan cobaan yang harus dihadapi oleh pasangan suami istri.
Di tengah perkembangan zaman, tantangan terhadap institusi keluarga juga semakin kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan sebagian generasi muda, termasuk Gen Z, yang memilih untuk tidak menikah atau menunda pernikahan dalam waktu yang cukup lama. Sebagian lainnya bahkan memilih menikah tanpa memiliki keturunan.
Fenomena tersebut menjadi perhatian karena angka pernikahan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan penurunan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, mengatakan pilihan sebagian anak muda untuk menunda pernikahan pada dasarnya menunjukkan bahwa generasi saat ini semakin kritis dalam mempertimbangkan masa depan. Namun, menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak seharusnya membuat generasi muda menutup diri terhadap pernikahan dan kehidupan berkeluarga.
“Ini membuktikan bahwa anak-anak muda saat ini sudah semakin kritis dan benar-benar memikirkan masa depan. Tetapi jangan sampai kekhawatiran tersebut justru membuat mereka memilih untuk tidak menikah atau tidak ingin memiliki keturunan,” ujar Lisda.
Menurut Lisda, persoalan ekonomi, ketakutan menghadapi perceraian, kekhawatiran bertambahnya beban hidup, hingga maraknya praktik pernikahan siri menjadi sejumlah faktor yang membuat sebagian anak muda ragu untuk membangun rumah tangga.
Karena itu, generasi muda perlu mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi pendidikan, keterampilan maupun kemandirian ekonomi.
“Kalau ingin memiliki masa depan yang cerah dan keluarga yang sukses, anak-anak muda harus rajin belajar, mendapatkan pendidikan yang baik, meningkatkan skill dan mempersiapkan diri agar bisa mandiri serta mapan. Dengan begitu, kekhawatiran mengenai masa depan tidak lagi menjadi alasan untuk takut menikah,” katanya.
Lisda menilai, membangun keluarga tidak cukup hanya dengan kesiapan secara ekonomi. Kesiapan mental, pengetahuan mengenai kehidupan rumah tangga, komunikasi antara pasangan serta pemahaman agama juga menjadi faktor penting dalam membangun keluarga yang sakinah.
Melalui program Gas Nikah, Kemenag Sumbar diharapkan dapat semakin memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Pencatatan resmi memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Selain pencegahan persoalan, Kemenag Sumbar juga akan mendorong hadirnya ruang konsultasi bagi keluarga yang sedang menghadapi masalah rumah tangga.
Ruang konsultasi tersebut nantinya dapat dilakukan melalui KUA maupun dengan memanfaatkan masjid-masjid besar di Kota Padang sebagai ruang edukasi dan konsultasi keluarga. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia di lingkungan Kementerian Agama.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk membantu pasangan menyelesaikan persoalan rumah tangga sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Jangan menu













