Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWISATATERBARU

Kembangkan Wisata Bahari Pantai Muara Kandis, Peresmian Dihadiri Bupati Pessel

572
×

Kembangkan Wisata Bahari Pantai Muara Kandis, Peresmian Dihadiri Bupati Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL RELASIPUBLIK– Pemerintah Nagari Muara Kandis Punggasan mengembangkan wisata bahari Pantai Muara Kandis yang terletak di Ujung Muara wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti, sebagai salah satu destinasi wisata baru sedang berbenah diri di Kabupaten Pesisir Selatan .

Walinagari Muara Kandis Punggasan, Helkamsi, Sabtu (29/02/2020) menyatakan bahwa pantai Muara Kandis merupakan salah satu objek wisata potensial yang dimiliki Kecamatan Linggo Sari Baganti .

“Objek wisata yang dikenal dengan nama Pantai Muara Kandis atau Ujuang Batiang, menjadi salah satu objek wisata potensial yang perlu untuk dikembangkan,” ucap Helkamsi, dilokasi objek wisata tersebut.

Helkamsi mengaku bahwa objek wisata tersebut memiliki pulau yang dikelilingi sungai serta pasir putih yang panjang dan lebar menambah keindahan objek wisata tersebut.

Tidak hanya itu, kata dia, untuk menghubungkan dari pulau ke hamparan pasir yang panjang lebih kurang 50 meter jembatan bambu akan selesai dikerjakan . Pepohonan cemara larut akan tumbuh besar di sepanjang pesisir pantai tersebut, membuat objek wisata itu memiliki ciri tersendiri.

Tahun ini melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, Pemerintah Nagari Muara Kadis akan meningkatkan sarana objek wisata Muara Kadis atau Ujuang Batiang, jembatan, tempat parkir, saran lainnya .

Selain itu, objek wisata Muara Kandis telah memiliki 8 unit sepeda air sejenis angsa-angsa yang nantinya akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Nagari, ulasnya .

Untuk pemakaian seluruh sarana yang ada, nantinya kita berharap  akan diresmikan langsung  oleh  Bupati Pesisir Selatan, H Hendrajoni sejalan dengan pembukaan acara Volly Pantai yang akan diadakan tidak lama lagi, ujar Helkamsi .***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *