Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Tanah Datar

Paripurna APBD 2027 Tanah Datar: DPRD dan Bupati Sepakati Pembahasan, Postur Rp1,14 Triliun Defisit Rp33,4 Miliar

1
×

Paripurna APBD 2027 Tanah Datar: DPRD dan Bupati Sepakati Pembahasan, Postur Rp1,14 Triliun Defisit Rp33,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Sesi I dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, dan dihadiri Bupati dan , Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sekda, pejabat eselon II, Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar, Komandan Batalyon Yonif TP 951/Pandeka Marapi, serta insan pers.

Tahapan KUA-PPAS Telah Disepakati

Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan, paripurna ini merupakan pembicaraan Tingkat I Sesi I sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD 2027.

Tahapan telah diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 5 Agustus 2026 lalu melalui Nota Kesepakatan Nomor 5/KB/BTD-2026 dan Nomor 100.3.3/1/KSP/DPRD-TD/2026 tentang KUA serta Nota Kesepakatan Nomor 6/KB/BTD-2026 dan Nomor 100.3.3/2/KSP/DPRD-TD/2026 tentang PPAS.

“Rapat paripurna hari ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah yang kemudian akan ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Anton Yondra.

Berdasarkan Pasal 130 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, rapat dinyatakan memenuhi korum dan terbuka untuk umum. Rapat ditandai dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2027 dari Bupati kepada Pimpinan DPRD.

Bupati Paparkan Postur APBD Rp1,14 Triliun

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam Pengantar Nota Keuangan menyampaikan, penyusunan Ranperda APBD 2027 telah sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2027, serta Surat Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 tentang Alokasi Transfer ke Daerah.

Secara umum, postur Rancangan APBD 2027 adalah:

Pendapatan Daerah Rp1.115.275.780.219,-* terdiri dari PAD Rp200.771.591.077,-, Pendapatan Transfer Rp914.004.189.142,-, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp500.000.000,-.

*Belanja Daerah Rp1.148.744.457.312,-* dengan alokasi terbesar Belanja Operasi Rp984.069.091.403,- di dalamnya termasuk Belanja Pegawai Rp619.909.239.419,-.

Defisit Rp33.468.677.093,- yang ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto, termasuk penyertaan modal ke Bank Nagari, sehingga SiLPA Rp0,- (Nihil).

Arah Pembangunan 2027

Bupati menegaskan, APBD 2027 merupakan implementasi RKPD 2027 yang mempedomani Visi RPJMD 2025-2029 yaitu _”Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”_.

Tema pembangunan 2027 yang diusung adalah _”Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pemulihan Pasca Bencana Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan”_.

APBD 2027 didesain merespons dinamika ekonomi global dan nasional dengan prioritas pada pemulihan kesejahteraan, penguatan pertanian, pariwisata, UMKM, dan peningkatan kualitas SDM, serta mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan tiga juta rumah bagi MBR, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan ketahanan pangan.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 09.30 WIB dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.(d13)