Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Dua Pelaku Penggelapan Pupuk PT Incasi Raya, Diciduk Polisi

380
×

Dua Pelaku Penggelapan Pupuk PT Incasi Raya, Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah barang bukti pupuk jenis NPK PEAT KAY BIO sebanyak 27 Karung saat diamankan petugas Kepolisian setempat. (dok)

Relasipublik PAINAN – Dua remaja pelaku penggelapan pupuk milik PT. Incasi Raya, di Kampung Air Patah, Nagari Muara Sakai Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dicokok polisi, pada Senin, (5/12).

Kapolsek Pancungsoal, Iptu Sugindo menyebutkan, penangkapan kedua remaja itu berdasarkan LP nomor : 84 /XII/2017/sek.Pancung Soal Tanggal 05 Desember 2017 dengan dugaan menggelapkan pupuk jenis NPK PEAT KAY BIO sebanyak 27 Karung.

“Kedua pelaku ini, diketahui bernama Agung (19) dan Relus (19), mereka berprofesi sebagai pekerja borongan Pupuk pada PT. SAK Incasi Raya,” jelas Kapolsek kepada Wartawan. Rabu (6/12).

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan LP tersebut, kedua remaja ini akhirnya diamankan pada Senin 5 Desember 2017 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Camp C10 PT. SAK INCASI RAYA. Kapolsek mengatakan, saat di introgasi petugas kepolisian, kedua remaja itu mengaku telah menggelapkan dan menjual pupuk kepada salah seorang penadah di daerah setempat.

“Atas penggelapan tersebut, PT. SAK Incasi Raya mengalami kerugian sebesar Rp 10.125.000. Dan pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang bukti,” sebutnya.

Ditambahkannya, akibat perbuatan yang dilakukan dua remaja itu, mereka dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. Sebab, kedua pelaku terbukti melakukan penggelapan dan menguasai barang karena memanfaatkan situasi hubungan kerja.

“Pelaku merupakan pemborong lepas dan karyawan perusahaan PT. SAK Incasi Raya. Ancaman hukumannya berdasarkan pasal 374 KUHP yang telah kita sebutkan tadi,” tutupnya. (h/RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *