PADANG, RELASIPUBLIK –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mempertanyakan Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMD) yang masih rendah saat ini yang tidak mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Hal itu dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bank MM MBA saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar,dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan PT.Sumber Energii diruangan sidang utama DPRD Sumbar belum lama ini.
Arkadius mengatakan.Beberapa hal penting tersebut diantaranya, pertama, Mengapa Pemerintah Daerah terlambat mengusulkan Ranperda tentang Pembentukan PT Sumbar Energi, serta ada antisipasi yang akan dilakukan apabila pembentukan perseroan tidak selesai sampai batas waktu yang ditetapkan.
Kedua, BUMD-BUMD milik pemerintah daerah yang ada saat ini, kinerjanya masih rendah dan tidak mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah sesuai dengan target yang ditetapkan. Terhadap kondisi tersebut, apa upaya dari pemerintah daerah agar Perseroan Terbatas (PT) Sumbar Energi ini, kondisinya tidak sama dengan BUMD lainnya.
Ketiga, Apakah lahan masyarakat yang terpakai untuk kegiatan eksploitasi oleh PT. RBBE, sudah dibebaskan, sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Keempat, Apakah Pemerintah Daerah sudah melakukan kajian terhadap perkiraan penerimaan yang diperoleh dengan kewajiban penyertaan modal untuk mendapatkan P.I 10 persen tersebut.
“Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda yang ditetapkan dalam tata tertib terhadap pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, akan diberikan pula jawaban oleh gubernur dalam rapat paripurna kali ini,” tukasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu unsur Forkopimda, kepala OPD terkait serta undangan lainnya. Sementara Gubernur Sumbar diwakili oleh Asisten I Setdaprov Devi Kurnia. (DEWI)