Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

DPRD Kota Padang Mengesahkan APBD Tahun 2020

155
×

DPRD Kota Padang Mengesahkan APBD Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin selaku koordinator Komisi-komisi terkait pembahasan RAPBD Kota Padang TA 2020, Senin (4/11/2019).

Pada rapat paripurna itu disepakati RAPBD Kota Padang TA 2020 menjadi Perda Kota Padang. Sebelumnya juru bicara 6 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya setelah dilakukan pembahasan bersama OPD terkait beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD dan 35 orang anggota DPRD Padang.

Wakil Wali Kota Padang mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Padang di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (4/11/2019).

Wakil Wali Kota Hendri dalam sambutannya, mengatakan atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan berterima kasih kepada DPRD Padang yang telah mendukung pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD 2020.

Menurutnya, beberapa tantangan dalam penyusunan APBD adalah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Selain itu, tantangan lainnya adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Proses penetapan peraturan daerah (Perda) APBD secara tepat waktu menjadi sangat penting guna mempercepat realisasi belanja daerah,” tukuk wawako.

Disebutkannya lagi, sesuai dengan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang APBD TA 2020 ditetapkan paling lambat akhir bulan November 2019.

“Memperhatikan ketentuan tersebut diatas maka kita telah mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD Kota Padang TA 2020 secara tepat waktu. Dan pada hari ini alhamdulillah APBD Kota Padang TA 2020 telah kita sepakati.”

“Tentunya kami berterima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif untuk menetapkan APBD tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. Hal ini perlu kita pelihara harmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai,” tambah wawako.

Lebih jauh atas nama Pemerintah Kota Padang Hendri Septa mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan bersama badan anggaran maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Pandangan, saran dan kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian kami dan jika selama pembahasan APBD TA 2020 ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD.

“Oleh karena itu kepada seluruh kepala SKPD agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi tadi. Sekali lagi terima kasih kami ucapkan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Kota Padang tentang APBD 2020,” tukas Hendri mengakhiri sambutan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *