Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

DPRD Kota Padang dan BPOM meningkatkan pengawasan terhadap takjil

66
×

DPRD Kota Padang dan BPOM meningkatkan pengawasan terhadap takjil

Sebarkan artikel ini

SUARA PARLEMEN, RELASIPUBLIK – Takjil menjadi perhatian DPRD kota Padang. Pasalnya makanan berbuka puasa itu sangat mudah sekali dicurangi pedagang.  Bersama BPOM kota Padang DPRD Kota Padang tingkatkan pengawasan terhadap takjil yang dijual masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Gustin Pramona meminta Pemko Padang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya agar meningkatkan pengawasan.

Diharapkan harus lebih teliti lagi dalam memantau makanan-makanan siap saji yang di jualan di bulan ramadhan ini dengan melakukan sidak Supaya tidak ada Takjil yang mengandung zat berbahaya.  Jika nanti ditemukan, kepada penjual Takjil diberi teguran tegas.

Begitu juga untuk antisipasi terhadap produk produk yang sudah kadaluwarsa. Jika ditemukan di super market, minimarket-minimarket, toko segera dilakukan penyitaan agar tidak di perdagangkan lagi.

“Kita hanya ingin memastikan produk yang dijual tidak mengandung zat yang berbahaya, sebab jika dikonsumsi akan berdampak pada kesehatan  masyarakat,” tegasnya, Minggu (20/05).

DPRD juga menghimbau Camat untuk lebih memperhatikan makanan-makanan yang dijual oleh para pedagang Takjil di kawasan nya. Jangan sampai makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, mengandung formalin tetap dijual dan di konsumsi oleh masyarakat.

untuk lebih terjaganya kualitas makanan yang higenis dan sehat, Dinas Perdangan sudah melakukan kerja sama  dengan Balai Pemeriksaan Obat dan Makannan (BPOM). tujuannya untuk menghindari makanan berbahan pengawet serta bahan perwarna yang tidak ada izinnya.

“Kita sangat yakin sekali kepada  pedagang  makanan  dipasar  pabukoan pasar raya, untuk lebih mengutamakan kebersihan,  kita selalu mengingatkan kepada pedagang makan dan minuman  setiap hari untuk lebih menjaga kualitas  makannya,” terang Endrizal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *