Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Bahas Jawaban Pemerintah atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

14
×

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Bahas Jawaban Pemerintah atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Mery Rukaini memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang III terkait jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (20/7/2026).

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, serta saran konstruktif selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Shalahuddin.

Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, lanjut Shalahuddin, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *