Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Diduga Memalsukan Tanda Tangan PSM, Desi Darmaini Dipolisikan

528
×

Diduga Memalsukan Tanda Tangan PSM, Desi Darmaini Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Pemalsuan tanda tangan beberapa orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kelurahan, yang diduga dilakukan oleh Desi Darmaini oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuk Kilangan berlanjut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan oleh beberapa orang PSM yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan tersebut kepada awak media ketika melaporkan Desi Darmaini ke Polsek Lubuk Kilangan, pada Sabtu (7/12).

“Kami melaporkan Desi ke Polsek Lubuk Kilangan, karena kami menduga dia telah memalsukan tanda tangan kami,” kata salah seorang PSM sambil melihatkan bukti SPJ tanda tangan palsu tersebut.

Laporan tersebut terkait dugaan bahwa Desi memalsukan tanda tangan beberapa orang PSM yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan tentang SPJ operasional kegiatan PBI, JKN dan BDT Dinas Sosial Kota Padang seperti yang diberitakan media ini sebelumnya.

PSM lain menyebut, “ini yang baru ketahuan, mungkin banyak lagi SPJ yang lain yang belum kami ketahui, sebab kami banyak mengikuti kegiatan PSM dari Dinas Sosial Kota Padang semenjak tahun 2017 tetapi kami tidak pernah menerima dana operasional,” sebutnya.

Kapolsek Lubuk Kilangan atas nama Panit I Reskrim Bripka Fitria Susanto membenarkan atas laporan tersebut, melalui surat tanda terima pengaduan dengan nomor: STTP/16/XII/2019/Sektor Luki.

Hingga berita ini diturunkan, Desi Darmaini belum membalas konfirmasi awak media melalui nomor whatsapp pribadinya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *