Oleh: Sy. Panji Alam
SAMA dengan semua kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kemampuan APBD Kabupaten Pasaman dari tahun ke tahun sangat terbatas untuk bisa memenuhi aneka kebutuhan daerah dan begitu banyak tuntutan masyarakat
Apalagi sebagian besar APBD Pasaman dialokasikan untuk biaya rutin dan gaji pegawai, maka teramat sedikit yang tersisa untuk kepentingan pembangunan dan upaya pemenuhan tuntutan publik.
Kondisi diperberat dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran, membuat APBD Pasaman tahun 2025 ikut mengalami pemangkasan dengan nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Dari ilustrasi di atas bisa ditarik kesimpulan, yaitu terlalu riskan masyarakat berharap menjadikan APBD Pasaman sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan dan menggairahkan perekonomian masyarakat.
Ada salah satu opsi untuk keluar dari situasi APBD Pasaman yang sumpek itu, yaitu dengan menjadikan investasi yang masuk ke daerah ini sebagai lokomotif untuk mengangkat laju pertumbuhan dan menggairahkan perekonomian masyarakat.
Salah satu di antaranya yaitu Kabupaten Pasaman memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan yang diharapkan menjadi fondasi industri masa depan di wilayah ini.
Dan langkah itu telah dimulai, yang
dikelola oleh PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu), anak perusahaan PT Medco Power Indonesia (MPI), yang telah menerima penugasan survei berdasarkan Keputusan Kepala BKPM RI Nomor 1/1/PSPB/PMDN/2019 pada 8 Februari 2019.
Energi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman, memiliki potensi daya sebesar 50 Megawatt (MW). Eksplorasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan infrastruktur, baik di Sumbar maupun secara nasional.
Target energi terbarukan nasional adalah 19,5 persen dari total konsumsi energi di Indonesia. Namun, hingga September 2024, realisasi baru mencapai 13,93 persen.
Dengan potensi besar energi panas bumi di Bonjol, Pasaman berpeluang menjadi pionir dalam pengembangan energi terbarukan di Sumbar.
Terlepas dari itu, ada umpan balik lain dari jenis investasi yang satu ini. Kalau kelak sudah dioperasikan, dipastikan akan mendatangkan dampak berganda, baik untuk kepentingan daerah maupun masyarakat.
Dampak bagi daerah antar lain berupa terdongkraknya angka laju pertumbuhan ekonomi Pasaman. Bukan tidak mungkin kelak Pasaman akan mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumbar.
Dampak lainnya bagi Pasaman adalah meningkatnya angka pendapatan asli daerah (PAD). Menyusul dengan adanya sumber baru, memungkinkan terjadinya lonjakan PAD Pasaman yang cukup signifikan.
Dampak lanjutannya, kawasan di sekitar lokasi investasi panas bumi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang memungkinkan bertumbuhannya aneka kegiatan di bidang ekonomi.
Sementara dampaknya bagi masyarakat adalah terbukanya peluang kerja baru. Sejumlah generasi muda tamatan berbagai lembaga pendidikan di Pasaman akan bisa diserap menjadi tenaga kerja.
Dampak lain bagi masyarakat adalah terbukanya peluang berusaha bagi masyarakat, terutama di sekitar areal kegiatan investasi panas bumi dioperasikan.
Masyarakat yang selama ini mungkin tidak punya kegiatan yang pasti untuk sumber ekonominya, besar kemungkinan akan mendapatkan tempat untuk berkiprah di berbagai sektor ekonomi.
Bupati Sabar telah memulai sesuatu yang berarti bagi daerah dan masyarakat, tinggal lagi menunggu hasilnya.
Penulis adalah wartawan, menetap di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman