JAKARTA, RELASI PUBLIK–Kecaman terhadap oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Rismandi Manik (RM) yang diduga menculik dan melakukan penganiayaan terhadap Imam Maskur 25, warga Aceh yang berujung kematian, mendapat kecaman dari berbagai pihak di tanah air.
Kecamatan itu juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Darizal Basir, kepada wartawan Senin (29/8) di Jakarta.
“Kecaman ini kami sampaikan karena aksi keji ini dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Paspampres,” katanya.
Agar kasus itu menjadi terang karena telah menjadi konsumsi publik tanah air, maka Politikus Partai Demokrat ini meminta pihak TNI maupun kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya minta penegak hukum serius dan tidak main-main mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI ini. Segera selesaikan secara hukum dan tidak boleh main-main,” tegasnya.
Darizal juga menekankan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera membuka komunikasi dengan keluarga korban. Terpenting, memberi perlindungan terhadap keluarga korban dari upaya intimidasi dari pihak manapun.
“Panglima TNI dan juga KSAD sebaiknya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban,” katanya.
Pada kesempatan itu Darizal Basir juga mengingatkan aparat untuk terbuka menyampaikan hasil penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.
Dia selanjutnya mengingatkan perbuatan prajurit yang menghilangkan nyawa warga sipil apapun alasannya merupakan kejahatan berat.
“Berat, ini sangat berat. Apalagi ini diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan,” tegas dia lagi.
“Intinya kita juga sangat mengutuk atas kejadian tersebut, karena TNI sebagai anak rakyat. Prajurit yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat serta kebanggaan rakyat dalam menegakkan dan mempertahankan kedaulatan negara. Sangat tidaklah pantas untuk bertindak melakukan tindakan yang tidak terpuji dan tidak bermoral jauh dari nilai nilai keprajuritan yg berpegang teguh kepada SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nama baik TNI sebagai lembaga pertahanan dimana TNI selama ini adalah lembaga yang disayangi dan dibanggakan rakyat .
Darizal Basir mengatakan, kasus ini perlu dijadikan sebagai klimaks dari beberapa kasus kasus lain yang juga mencederai nama baik TNI dengan melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari sistem penerimaan calon dan seleksi hingga yang bersangkutan bisa jadi militer.
Karena proses masuk militer ini melalui seleksi yang ketat baik fisik, mental dan intelektual . Suatu proses yang selektif dan bila dilaksanakan secara benar, maka tidak mungkin seorang prajurit bertindak menyimpang dari perilaku seorang prajurit pejuang,” jelasnya.
Ditambahkan Darizal, sebelumnya, oknum anggota Paspampres Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Kasus ini viral dan dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru melakukan penganiayaan bersama dua temannya. Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023. Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.sinpo. (YS)