Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAHHUKUM & KRIMINALPENDIDIKANTERBARU

Cegah Narkoba Diusia Dini, Satreskoba Polres Ngada Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

826
×

Cegah Narkoba Diusia Dini, Satreskoba Polres Ngada Lakukan Penyuluhan ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Penyuluhan dan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya Narkoba,(Foto dok/Ril red)

NTT – Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Penyuluhan dan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya Narkoba, dengan sasaran siswa/siswi SMA Negeri 1 Aimere, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (29/07/2022)

Berdasarkan Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, nomor 02 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Norkoba

Dalam kesempatan tersebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ngada melalui Kanit Idik II Satres Narkoba Aipda Rudolf Pureklolon bersama anggota Satres Narkoba gencar melakukan Sosialisasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba

Selain melaksanakan Sosialisasi, anggota Satres Narkoba juga memberikan penyuluhan tentang Pengertian Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, ciri penyalahgunaan Narkoba, modus Operandi peredaran gelap Narkoba, cara sindikat melakukan rekrutmen pelaku, dampak penggunaan Narkoba

Selain itu Jajaran Sat Narkoba Polres Ngada terus berupaya untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Ngada dari ancaman narkoba.

Apalagi, peredaran narkoba di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan.

Kasat Narkoba Iptu Wilfridus Watu Moi menjelaskan, sosialsiasi sengaja dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ngada. Hal itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Lebih lanjut
Iptu Wilfridus mengungkapkan, narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram dan bisa masuk penjara, bahkan mengalami over dosis.

“Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba,’’ tegasnya

Dikatakannya lagi, himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dan ajakan untuk melaksanakan vaksinasi.

Hal senada juga disampaikan Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Ngada Aipda Rudolf Pureklolon, pihaknya dari satuan Narkoba Polres Ngada terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang UU no.35 tahun 2009 tentang Narkoba

“Hari ini kami melaksanakannya di SMA Negeri 1 Aimere, dengan harapan para siswa/siswi selaku generasi penerus bangsa dapat memahami apa itu narkoba dan dampak serta bahaya yang ditimbulkan dalam penyalahgunaannya,” ucap Rudolf Pureklolon.

Dirinya juga berharap, semoga kelak anak-anak kita adalah generasi yang sehat, unggul dan dapat diandalkan sebagai penerus bangsa ini.

“Dalam kesempatan ini juga kami mengharapkan peran serta masyarakat terutama peran serta anak usia sekolah dalam bergaul tidak terpengaruh atau terjerumus dengan narkoba, dan apa bila ada informasi tentang peredaran Narkoba disekitar lingkungannya mohon segera informasikan kepada kami,” terangnya.

Rudolf Pureklolon berpesan, semoga apa yang disampaikan pihaknya tadi, menjadi bekal kepada para pelajar untuk membentengi diri agar terhindar dari bahaya Narkoba, atau pun pergaulan bebas.(Hp Nd/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *