Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Cegah Ajaran Radikalisme, Tim Pakem Blusukan ke Sutra

180
×

Cegah Ajaran Radikalisme, Tim Pakem Blusukan ke Sutra

Sebarkan artikel ini

PAINAN RELASIPUBLIK – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), kembali blusukan Kecamatan . Kali ini mereka turun ke Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberikan sosialiasi tentang organisasi atau aliran Kepercayaan Masyarakat yang dilakukan di Aula Kantor Camat Sutera, Rabu (05/09) .

Pada sosialasi pagi itu hadir  tim Pakem terdiri dari Kejari Pessel, MUI Pessel, Kesbangpolimas Pessel serta Kepolisian. Hadir juga Forkopimca Kecamatan Sutera, Walinagari, Bamus, Ormas, Penyuluh Agama Kecamatan, Majelis Taklim, penggurus Masjid, ninik mamak, dan remaja Masjid.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Yeni Puspita, SH melalui Kasi Intel Kejari Pessel M.Miftah Winata, SH,MH mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang Organisasi dan aliran kepercayaan masyarakat, dalam rangka mencegah ajaran radikalisme di tengah masyarakat.

” Pemahaman seperti ini penting diberikan ditengah masyarakat, agar masyarakat memahami aliran – alirab kepercayaan yang dilarang,” ujar M.Miftah.

Dengan harapan kegiatan sosialisasi ini bukan menjadi tanggung jawab Tim Pakem semata, namun menjadi tanggung jawab kita bersama semua untuk menjaga agar tidak terjadi konflik sosial dan dapat menjaga ketertiban dan ketentraman umum, terangnya .

Kepala Kesbangpolimas Pessel, Rinaldi menuturkan, sosialisasi ini penting bagi masyarakat agar tidak muda terhasut dengan paham – paham radikal yang dapat menyesatkan pribadi dan keluarga.

Camat Sutera Facudin sngat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi tersebut karena dapat memberikan wawasan dan pemahaman terkait organisasi/aliran kepercayaan masyarakat yang berkembang ditengah masyarakat.

” kedepan, kegiatan sosialisasi ini bisa tetap dilaksanakan kedepanya,” kata Camat.

Sedangkan salah satu perwakilan pemateri dari MUI Kabupaten Pesisir Selatan (Leading sektor & eksekutor kegiatan Pakem adalah Kejaksaan Negeri, posisi MUI adalah mitra kerja. Masyarakat tidak boleh dengan mudah menyatakan suatu aliran itu sesat, karena harus dipelajari terlebih dahulu terkait adanya laporan seperti itu.

MUI di daerah harus banyak belajar agar dapat memahami dan mengerti terkait kegiatan-kegiatan yang dituduh/dianggap sesat. Di kampung pansur ada JI (Jama’ah Islamiyah) yang dinyatakan sesat, yang berpusat di Sungai Penuh dan bercabang di Painan. Hasil kajian MUI sesat lagi menyesatkan.

Ardi salah seorang peserta sosialisasi Tim Pakem mendukung penuh kegiatan ini, dengan begini ia bersama para peserta lainya paham dan mengerti apa – apa saja aliran yang menyesatkan dan dilarang oleh Pemerintah Daerah, serta pemeritah Pusat. (Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *