Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bupati Siap Dukung Kepolisian Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

15
×

Bupati Siap Dukung Kepolisian Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.(dok/ist)

RELASI PUB LIK, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung pihak kepolisian melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Wakapolda Sumatera Utara di Mapolres Asahan, Kamis (08/05/2025).

Dikatakan Taufik, maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama generasi muda. Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada genarasi muda.

Bupati juga menyebutkan pemerintah dan Forkopimda Asahan sepakat untuk memberantas narboka melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar).

“Kami juga telah meminta kepada jajaran kepala desa dan masyarakat khususnya yang berada di wilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Karena Asahan memiliki garis pantai yang langsung berbatasan dengan Selat Malaka,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menyampaikan pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkoba.

Brigjen Pol Rony Samtana memaparkan pengungkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa dalam periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025 yakni sebanyak 322 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 499 orang.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *