Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Bupati Hendrajoni Serahkan Santunan  untuk 9.711 Anak Yatim

139
×

Bupati Hendrajoni Serahkan Santunan  untuk 9.711 Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Sebanyak 9.711 orang anak yatim/piatu di Kabupaten Pesisir Selatan, menerima santunan hari raya.

Santunan anak yatim/piatu tersebut berasal dari dana BAZNas yang totalnya Rp 971.100.000,-

Penyerahan santunan untuk anak yatim/piatu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, kepada pengurus masjid Akbar Baiturahman Yulfira Zaisal, Kamis (21/5).

Bupati dalam keterangannya kepada waratawan usai menyerahkan menyatakan, anak yatim mendapat perhatian khusus pemerintah daerah karena mereka termasuk yang terdampak akibat adanya kebijakan shalat di rumah. Akibatnya kegiatan pengumpulan infak untuk anak yatim tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

” Alhamdulillah hari ini kita bersama BAZNas memberikan santunan untuk anak yatim,” kata bupati.

Sementara itu, Ketua BAZNas Kabupaten Pesisir Selatan, Yuspardi, menambahkan, ke-9711 orang data anak yatim/piatu tersebut dihimpun dari pengurus masjid yang ada di seluruh Pesisir Selatan, yang dikirim wali nagari melalui camat kepada BAZNas.

Menurutnya dana ini disalurkan melalui dua cara yakni tunai dan sistem non-tunai kepada rekening masing masing masjid. Pembayaran secara tunai dilakukan bagi pengurus masjid yang tidak memiliki rekening.

Kata Yuspardi, selanjutnya oleh pengurus masjid dana tersebut dibagikan kepada masing masing anak yatim/piatu sebanyak Rp 100 ribu untuk satu orang anak.

Pengurus masjid akbar Baiturahman Painan, Yul Fira, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pessel dan BAZNas yang telah memiliki kepedulian kepada anak yatim.

Hadir bersama bupati pada kesempatan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua TP PKK, Hj Lisda Hendrajoni, Ketua BAZNas Drs. Yuspardi, Kepala Bagian Kesra Yolly Aang Syofria.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *