Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

BKKbN Provinsi Bersama DP3AP2KB Kota Payakumbuh Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Integrasi Kebijakan

392
×

BKKbN Provinsi Bersama DP3AP2KB Kota Payakumbuh Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Integrasi Kebijakan

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan, BKKbN provinsi Sumatera Barat bersama DP3AP2KB kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan pendampingan integrasi kebijakan, isu dan indikator Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) ke dalam RPJMD dan RKPD kota dan kabupaten yg berlangsung di ruang rapat Walikota Balaikota ex. Lapangan Poliko, Kamis (14/3) pagi.

Pertambahan penduduk yg cepat dan penyebaran penduduk yg tidak merata serta kualitas penduduk yg rendah memiliki dimensi yg kompleks terhadap berbagai unsur kehidupan yg perlu mendapatkan perhatian kita semua, begitu ungkap walikota dalam pembukaan kegiatan pendampingan tersebut yg di wakil asisten I Yoherman.

Asisten I Yoherman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKKbN provinsi Sumatera Barat atas penyelenggaraan kegiatan ini di kota Payakumbuh,

“Saya mewakili walikota Payakumbuh mengucapkan Trima kasih banyak kepada BKKbN provinsi Sumatera Barat dan koalisi kependudukan provinsi Sumatera Barat yg telah bekerja sama dg DP3AP2KB kota Payakumbuh dalam melaksanakan kegiatan ini”, ungkap Yoherman.

Pembangunan berwawasan kependudukan pada hakekatnya mencakup kebijakan dan upaya penyelenggaraan pembangunan yg lebih mengacu pada prinsip daya dukung lingkungan, kelestarian alam, hal-hal penduduk serta pemberdayaan masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan publik dan mewujudkan penduduk yg sejahtera.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini tertuang dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 dan peraturan presiden nomor 62 tahun 2010 bahwa program pengendalian penduduk dan keluarga berencana harus dilaksanakan dg meningkatkan partisipasi berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, non pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra kerja.

Disamping itu undang-undang nomor 52 tahun 2009 ini juga menyatakan bahwa kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dg cara penyelenggaraan upaya penghapusan kemiskinan sehingga UU dan Perpres tersebut diharapkan mampu memperkokoh pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana dalam mendukung pembangunan nasional jangka panjang menuju penduduk tumbuh seimbang dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Ketua Koalisi Kependudukan provinsi Sumatera Barat Prof. DR. Ir. Rahmat Sani, M. Sc juga menyampaikan dalam sambutan nya bahwa kegiatan ini dilangsungkan agar semua dinas maupun stake holder yg ada dapat bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yg berwawasan.

“Pada pertemuan pendampingan ini juga turut di undang dari dinas PU, LH, Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan dan lainnya bukan tanpa sebab, karna kegiatan kita ini saling berkaitan bersama dg semua dinas ini, sehingga rencana dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yg berwawasan dapat tercapai hingga ke daerah terpencil sekalipun melalui kerjasama kita semua”, ungkap Rahmat Sani yg juga seorang dosen di universitas Andalas kota Padang.

Kepala DP3AP2KB kota Payakumbuh melalui Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usfa Haryanti memaparkan tentang pembentukan koalisi kependudukan kota Payakumbuh berdasarkan SK Koalisi Kependudukan provinsi Sumatera Barat Nomor : 01/KP-SB/I/2017 Periode 2017-2021 tentang pelaksanaan pelayanan kontrasepsi di puskesmas dan puskesmas pembantu yg dilaksanakan setiap hari serta pelayanan KB di klinik KB swasta, juga pelayanan serentak dalam rangka TNI KB KES, PKK KB KES untuk mencapai target peserta Kontrasepsi baru dan peserta aktif.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan hal dalam meningkatkan koordinasi, kemitraan lintas sektor dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan kebijakan program pembangunan berwawasan kependudukan, meningkatkan kapasitas aparatur terutama PKB, mitra kerja dan stake holder di bidang kependudukan melalui monitoring, evaluasi dan pembinaan program pembangunan berwawasan kependudukan.

Asisten I Yoherman menutup sambutan nya dg sangat berharap bagi semua yg menghadiri kegiatan pertemuan ini bisa betul-betul memaknai pertemuan pendampingan ini dg seksama sesuai dg tugas dan fungsi bagi setiap OPD dg memperhatikan dimensi kependudukan, dan selalu tingkatkan koordinasi antar OPD dan sikapi apa yg kita terima hari ini agar penyusunan indikator dan isu pada RPJMD kita dapat bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat kota Payakumbuh. (Armen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *