Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Belum Pernah Terima BLT Warga KotoTangah Datangi DPRD Padang

156
×

Belum Pernah Terima BLT Warga KotoTangah Datangi DPRD Padang

Sebarkan artikel ini
Hal itu diungkapkan belasan warga Koto Tangah Kota Padang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Padang, Senin (15/6/2020).

Seorang warga yang bekerja sebagai nelayan, M Rafif (47) mengatakan mereka datang mempertanyakan bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19.

Warga yang datang berasal dari RT 5 RW 24 Kelurahan Lubuk Buaya Koto Tangah, Kota Padang.

Menurut M Rafif, warga tersebut tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik pemerintah Provinsi Sumbar maupaun Pemko Padang.

“Kegiatan hari ini, sepintas menyampaikan saja bawa kami warga Padang yang sama merasakan dampak Covid-19. Dalam masa PSBB ini kami sebagai warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik pemerintah Padang maupun pemerintah provinsi,” kata Rafif.

Rafif mengatakan warga yang datang berasal dari warga tidak mampu dengan berbagai profesi seperti nelayan, ibu rumah tangga dan buruh.

“Kebetulan kami datang secara spontan, yang datang betul-betul tidak dapat. Ada nelayan, buruh, ibu rumah tangga, kami kemari untuk menanyakan hak kami pada bapak dewan,” ujarnya.

Sejak awal pengakuannya sudah dilakukan pendataan oleh pihak RT atas perintah kelurahan, namun tidak satupun warga di RT yang mendapatkan bantuan.

“Kami tahu peraturan, kami bukan PKH, ataupun, pegawai negeri dan kami tahu aturan syarat yang tidak menerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan warga yang datang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, namun belum mendapatkan bantuan.

Menurutnya, DPRD Kota Padang sebagai lembaga pengawasan Pemko Padang akan mencarikan solusi untuk warga tersebut.

“Dari pernyataan mereka, bahwa mereka termasuk data DTKS namun tidak dapat bantuan, ini yang akan kita carikan solusi dan apa persoalannya. Insha Allah, besok akan kita panggil pihak gugus tugas,” kata Syafrial Kani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *