Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bawaslu Pesisir Selatan Perkuat Reformasi Birokrasi Demi Pengawasan Pemilu Berkualitas

4
×

Bawaslu Pesisir Selatan Perkuat Reformasi Birokrasi Demi Pengawasan Pemilu Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Rapat Dalam Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan membahas implementasi reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bersama narasumber dan peserta mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) yang membahas implementasi reformasi birokrasi guna memperkuat tata kelola organisasi dan kualitas pengawasan Pemilu.

PAINAN, RELASI PUBLIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi sebagai langkah membangun tata kelola organisasi yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (2/7/2026), dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah instansi terkait.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal, mengatakan pemenuhan jabatan struktural di lingkungan Bawaslu menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal.

Menurutnya, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI Tahun 2025–2029, reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang kredibel, profesional, cepat, dan tepat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan tercermin dari meningkatnya nilai reformasi birokrasi sekaligus kinerja seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu,” ujar Syafrizal.

Ia juga mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, seperti gedung serta peralatan kantor, maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengawas Pemilu yang berpotensi meningkatkan beban kerja organisasi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, konsep good governance hanya dapat terwujud melalui sinergi tiga unsur utama, yakni pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Reformasi birokrasi menjadi kebutuhan karena masih terdapat berbagai tantangan, seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelayanan publik yang belum optimal, rendahnya akuntabilitas, penyalahgunaan wewenang, hingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin berkualitas,” jelas Rinaldi.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam membangun kelembagaan Bawaslu yang profesional. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Pada kesempatan itu, Rinaldi juga memaparkan hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2025, di mana Bawaslu memperoleh nilai 80,06 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif atas upaya peningkatan tata kelola organisasi yang terus dilakukan.

Rapat Dalam Kantor tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral, Auditor Ahli Utama Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan Jefrial, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan Gustin Yulia Roza, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berharap mampu memperkuat kualitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *