Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

Puluhan Warga dan Mahasiswa Desak Disdik Sumbar Transparan Soal Dugaan Pungutan di SMK Negeri Padang

3
×

Puluhan Warga dan Mahasiswa Desak Disdik Sumbar Transparan Soal Dugaan Pungutan di SMK Negeri Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK — Puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat (GMM-SM) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kamis sore (2/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Dinas Pendidikan Sumbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMK Negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua siswa dengan dalih sumbangan komite atau sumbangan sukarela.

Koordinator aksi GMM-SM, Fadli, menuntut adanya keterbukaan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait dasar hukum pungutan atau sumbangan yang diberlakukan di sekolah. Selain itu, massa juga meminta penjelasan mengenai besaran dana yang telah terkumpul, peruntukan penggunaannya, serta laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami dari GMM-SM mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar agar transparan terkait pungutan komite tersebut, mulai dari jumlah dana yang terkumpul, digunakan untuk apa, hingga laporannya kepada masyarakat,” tegas Fadli dalam orasinya.

Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Selatan, AKP Nirdes Ali. Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga terlihat membantu para demonstran agar dapat menyampaikan aspirasi secara tertib di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. Ia turut berupaya menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan untuk mendengarkan tuntutan massa.

Aksi damai tersebut akhirnya diterima langsung oleh Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto. Dalam dialog yang berlangsung cukup alot, Suryanto berusaha menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan para demonstran terkait dugaan pungutan di sekolah.

Menurut Suryanto, Dinas Pendidikan hanya mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sedangkan persoalan sumbangan komite merupakan kewenangan masing-masing sekolah sebagai bagian dari upaya penunjang kegiatan pendidikan.

“Sumbangan tersebut tidak diwajibkan kepada siswa. Itu hanya diperuntukkan bagi siswa yang mampu dan tidak ada unsur paksaan,” ujar Suryanto.

Meski aksi berakhir dengan tertib dan damai, massa GMM-SM menegaskan akan menunggu langkah transparansi dari Dinas Pendidikan Sumbar dalam waktu tujuh hari ke depan. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, mereka membuka kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *