Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

BAWASLU KOTA SAWAHLUNTO GELAR FASILITASI PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI PENGAWASAN PEMILU

110
×

BAWASLU KOTA SAWAHLUNTO GELAR FASILITASI PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI PENGAWASAN PEMILU

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Sawahlunto menggelar kegiatanFasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum, Rabu (6/3 ) di Aula Hotel Ombilin Kota Sawahlunto.

Dalam kegiatan.tersebut hadir Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini beserta komisioner Bawaslu lainnya.

Selain itu juga hadir Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP) Sumatera Barat Samaratul Fuad SH.

Dalam ekposnya di hadapan para awak media, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Dwi Murini mengatakan bahwa peran pers sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat luas melalui media massa baik itu media Koran atau pun media online terkait pelaksanaan Pemilu yang baik, ujarnya.

“Kita di Bawaslu berusaha dengan semaksimal mungkin untuk dapat mengawasi pelaksanaan pemilu yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, menyelesaikan sengketa pemilu dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun oleh ASN yang tidak melaksanakan etika netralitas,” sebutnya.

Namun demikian, tambah Dwi Murini, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan pemilu ini dengan.cara melaporkan kepada Bawaslu kalau ditemukan indikasi pelanggaran.atau adanya money politik yang dilakukan oleh para peserta pemilu di lapangan, tentu dengan melengkapi data yang akurat dan bukti yang valid, sudah barang tentu Bawaslu akan menindak lanjuti laporan tersebut, tutur Dwi Murini lagi

Terkait adanya ASN yang melanggar Etika Netralitas dalam Pemilu, Dwi Murini juga menegaskan bahwa kasus tersebut sudah di tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan, dan dalam pemeriksaan di Bawaslu ada indikasi pelanggaran etika netralitas yang di lakukan oleh ASN dan saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pungkasnya .

Dalam kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum ini juga di lakukan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta yang hadir kepada para narasumber, seperti kepada Ketua KIPP Provinsi Sumatera Barat Samaratul Fuad SH dan Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto sendiri Dwi Murini serta Kordiv Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Sawahlunto Wilma Erida SH.I . ( Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *