Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

Anggota Bamus DPRD Pessel Konsultasi Ke DPRD Sumbar

180
×

Anggota Bamus DPRD Pessel Konsultasi Ke DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK –– Kurang lebih dari 9 orang Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pesisir Selatan Konsultasi ke DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (28/2/2019)

Kedatangan anggota Bamus tersebut di sambut oleh Sekretaris  DPRD  Provinsi sumbar H.Rafles,SH,MM . Kunjungan mereka terkait optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan

Sementara itu , Afrizon selaku ketua Bamus DPRD Pesisir Selatan pada kesempatan mengatakan. “Kedatangan kami disini tidak lain untuk belajar karena kami menilai banyak hal yang dapat dipelajari dari DPRD Sumbar.  Untuk itu, segala masukan dari diskusi ini akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di DPRD.Pesisir Selatan,” ujar Afrizon.

Sementara itu H.Rafles menguraikan Bamus merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memegang peran penting pada DPRD Kota/Kabupaten. Mengingat, sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh Dewan harus melalui Bamus terlebih dahulu, ujar Raflis

“Kedudukan Bamus sangat strategis dimanapun karena peran Bamus ini cukup signifikan. Bamus mempunyai kewenangan untuk menugaskan kepada Alat Kelengkapan Dewan serta meminta pertanggungjawaban dari hasil penugasan yang sudah diberikan kepada AKD,” terang Rafles.

Disamping kewenangan yang dimiliki Bamus DPRD Provinsi sumbar dan DPRD Kota/Kabupaten kurang lebih sama, termasuk kewenangan memperpanjang jangka waktu pembahasan rencana program kerja. Namun, terdapat perbedaan kedudukan, Bamus DPR  terdiri dari unsur pimpinan fraksi, sehingga posisi ini lebih strategis secara politis.

Sementara itu, terkait fungsi Bamus dalam menentukan pelaksanaan jadwal kegiatan Dewan, menurut Rafles, dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib, sehingga berjalan dengan efektif dan efisien. “Rapat konsultasi pengganti Bamus dapat menjadi alternatif untuk menggantikan rapat Bamus yang terkadang sulit mencapai kuorum, karena kesibukan dewan,”katanya.

Rapat Konsultasi pengganti rapat Bamus adalah hal yang baru bagi kami. Kami juga tertarik jika Bamus itu adalah perwakilan setiap fraksi, sehingga tidak semua diputuskan di Pimpinan, sedangkan Pimpinan hanya diwakilkan oleh beberapa fraksi, ini bisa meringankan tugas pimpinan. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *