Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Anak Seorang Syahbandar Kangean Diduga Lakukan Pengeroyokan, Polsek Kangean Masih Akan Meriksa Saksi..?

21
×

Anak Seorang Syahbandar Kangean Diduga Lakukan Pengeroyokan, Polsek Kangean Masih Akan Meriksa Saksi..?

Sebarkan artikel ini

Sumenep — Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh inisial” A ” bersama temannya terhadap Sigit Trijuliansyah asal Desa Kalikatak,Telah dilaporkan ke Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Terduga pelaku inisial “A ” diketahui anak seorang pejabat kesyahbandaran otoritas pelabuhan sapeken yang berdinas di kepulauan kangean. Akibat pengeroyokan itu korban (sigit ) telah melaporkan ke Polsek Kangean, pada tanggal 6 Mei 2026. Nomor laporan polisi LP/B/19/V/2026/SPKT.Unit.ReskrimPolsek Kangean/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Menurut Sigit ( korban ).Saat Ia bertugas satpam di RSUD abuya Kangean di datangi dua orang berinisial A dan k, Lalu kedua orang tersebut mengajak keluar area abuya untuk membicarakan terkait hutang piutang yang lama tidak dibayar kepada pelaku.

Kemudian, Terduga pelaku ” A ” meminta hutang sebesar dua ratus lima pulu ribu itu dibayar. Padahal, Saat transaksi waktu itu sigit ( korban ) telah memberikan jaminan cincin akik. Jadi, Sigit ( korban ) menyatakan bahwa hutang mau dibayar jika cincin sudah dikembalikan.

” Palaku ” A” mengatakan bahwa cincin milik saya sudah di jual, sehingga terjadi cekcok adu mulut dan berujung pengeroyokan oleh kedua pelaku terhadap saya dengan menggunakan batako dan kursi kayu,” Ungkapnya.

” Akibat penganiayaan itu saya mengalami luka robek di dahi kanan atas, luka telapak tangan dan goresan betis sebelah kiri,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kata Sigit, Pada waktu dikeroyok Ia memakai seragam dinas satpam yang pastinya juga membawa sangkur dinas untuk penjagaan Rumah Sakit Abuya Kangean. Jadi daat kejadian secara reflek mengambil sangkur tersebut.

” Saat melakukan pengeroyokan kedua pelaku berusaha merebut sangkur dinas saya. Sangkur itu saya pertahankan sampai akhirnya ada petugas Rumah Sakit abuya bagian IDG yang menghalang dan mengambil sangkur tersebut. Lalu, setelah ada yang menghalangi pelaku mengajak temannya kabur dengan menggunakan sepeda stylo warna hitam,”terangnya.

Ia berharap, Dengan adanya kehadian ini Polsek Kangean segera tangkap pelaku untuk di proses hukum sesuai undang undang yang berlaku, sehingga masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap aparat penegak hukum Polsek Kangean.

” Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Kangean. Saat melapor saya diantar oleh anggota polisi yang piket ke puskesmas arjasa untuk di visum. Untuk itu, Saya sangat berharap agar hukum wilayah polsek kangean tidak ternodai karena adanya pendekatan antara keluarga pelaku dan aparat penegak hukum,” Tegasnya.

Ia menambahkan, Saya mendengar informasi bahwa pelaku juga akan melaporkan saya karena sangkur yang saya miliki. Dalam hal itu, Gak jadi persoalan bagi saya karena waktu kejadian saya sedang bekerja sebagai keamanan ( satpam ) di Rumah sakit abuya Kangean.

” Yang jelas, Saya akan lawan siapapun yang menghalang halangi saya karena miminta aparat penegak hukum polsek kangean untuk segera pelaku mengamankan pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatanhya,” Tegasnya.

Sementara, Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo membenarkan adanya dugaan  pengeroyokan yang menimpa Sigit Trijuliansyah. Saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait lambatnya penanganan kasus dugaan penganiayaan ini, ia meminta agar diberikan waktu untuk memeriksa saksi.

” Mohon ijin kasih saya kesempatan untuk bekerja, karena masih perlu memeriksa para saksi Saksi nya mas,”Kata Kapolsek Kangean Via Whatsapp. Kamis, 8/5/2026.

Kini, Publik menunggu tindakan tegas polsek kangean, Mengingat epngeroyokan juga siatur dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), untuk memberikan perlindungan lebih kuat terhadap korban kekerasan di muka umum. (@Noung daeng ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *