Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

Reses Masa Sidang I 2026, Suhendra Tampung Aspirasi Warga Montallat I Barito Utara

6
×

Reses Masa Sidang I 2026, Suhendra Tampung Aspirasi Warga Montallat I Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, S.E., foto bersama Lurah beserta jajaran dan masyarakat Kelurahan Montallat I usai kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka menyerap aspirasi dan usulan pembangunan masyarakat.

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, S.E., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai upaya menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan berbagai keluhan, serta menerima usulan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Suhendra mengatakan, reses merupakan salah satu agenda penting DPRD yang dilaksanakan di luar gedung dewan. Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun akan dicatat dan dimasukkan dalam laporan hasil reses sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil), sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ujar Suhendra, Senin (2/11/2026) di Muara Teweh.

Ia menjelaskan, dirinya telah turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Montallat I pada 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri lurah beserta jajaran dan masyarakat setempat.

“Saya sebagai wakil rakyat telah turun dan langsung mendengar unek-unek masyarakat di Kelurahan Montallat I. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian dan akan kami tampung untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas,” ungkapnya.

Menurut Suhendra, reses merupakan kewajiban anggota DPRD karena keberadaan wakil rakyat tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.

“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Kami akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke desa,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan pembangunan disampaikan masyarakat Kelurahan Montallat I. Aspirasi tersebut meliputi:

  1. Rehabilitasi total kantor Kelurahan Montallat I.
  2. Penyelesaian pembangunan jalan cor beton atau rigid menuju penyeberangan Montallat II dengan ukuran yang diusulkan 4 x 800 meter.
  3. Pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor di RT I Desa Malegui Seberang.
  4. Pembangunan aula kantor Kelurahan Montallat I.
  5. Pembangunan mess kantor kelurahan.
  6. Pembangunan pagar kantor Kelurahan Montallat I.

Suhendra menyampaikan, seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil reses untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD.

Ia menegaskan, usulan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat akan menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, laporan hasil kegiatan reses dari seluruh daerah pemilihan nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekaligus bahan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

“Hasil reses dewan di tiga dapil masih disusun. Nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara melalui penyampaian laporan hasil reses,” pungkas Suhendra.

Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

(CA)