Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Tata Kelola Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

3
×

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Tata Kelola Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyalami Kejati Sumut Muhibuddin.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta peningkatan tata kelola pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Asahan Mohammad Judhy Ismono SH, MH, para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, Kajari se-Sumatera Utara, kepala dinas pendidikan serta sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejati Sumut yang bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA).

Pendampingan tersebut, kata Bobby, diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada pihak sekolah sekaligus mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara juga menandatangani nota kesepahaman dalam kegiatan tersebut. “Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah,” ujar Bobby.

Menurutnya, kepala sekolah, KPA dan PA memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, mereka perlu mendapatkan dukungan dan pendampingan agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bobby berharap persoalan gangguan maupun ancaman terhadap pengelola pendidikan dapat ditangani secara bersama oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa pendidikan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar transfer ilmu pengetahuan. Pendidikan juga menjadi sarana pembentukan karakter.

Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berorientasi pada pendampingan pengelolaan anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan. “Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati Sumut turut meluncurkan hotline pengaduan. Layanan ini dapat digunakan masyarakat, guru dan kepala sekolah untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar dan korupsi.

Melalui program tersebut, sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman sekaligus memperkuat tata kelola anggaran sekolah di Sumatera Utara.(is)