BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat sinergi kelembagaan di bidang hukum serta pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (8/10), di Meeting Room Suasso Restaurant & Coworking Space.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., Manager Penjagaan Aset dan Komersialisasi Non Angkutan Priyatmoko, Manager Pengamanan Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP., Assistant Manager Hukum Lamhot Parasian Simarmata, Assistant Manager Penjagaan Aset Indra Kamustejo Suryono, Kasi Datun Kejari Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H., serta jajaran KAI dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya melalui dukungan dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas mitigasi risiko hukum sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan agar terlindungi secara hukum dan dapat dikelola secara optimal,” ujar Lutfi.
Lutfi menambahkan, aset perusahaan memiliki peran penting dalam menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. Oleh karena itu, KAI Divre II Sumbar secara berkelanjutan melakukan pengamanan aset melalui penguatan administrasi dan legalitas, inventarisasi, pemantauan dan pengawasan lapangan, penertiban, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
Upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan aset perusahaan memiliki kepastian hukum, terlindungi dari potensi penguasaan atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan, serta dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel. Karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting, baik dalam aspek pencegahan maupun dalam penanganan apabila terdapat permasalahan hukum,” jelas Lutfi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan KAI Divre II Sumbar. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang optimal bagi perusahaan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KAI dalam menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi KAI dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap M. Haris.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam mendukung pengelolaan aset perusahaan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang lebih kuat, potensi permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini, sekaligus mendukung proses penyelesaian apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan hukum.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah, S.H., M.H. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan pengamanan dan penyelamatan aset. Kami berharap melalui sinergi ini, aset perusahaan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat optimal bagi keberlangsungan operasional perkeretaapian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lutfi.













