Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKota Padangpanjang

Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Kompak Setujui Perubahan APBD 2026

2
×

Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Kompak Setujui Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026).

Lima fraksi yang memberikan persetujuan tersebut terdiri atas Fraksi PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa.

Meskipun menyetujui Ranperda, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang.

Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong pemerintah terus mencari potensi pendapatan yang dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah.

Selain pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan belanja daerah.

Pemerintah daerah diminta mempercepat realisasi program dan kegiatan yang telah dianggarkan sehingga manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat.

DPRD juga menyoroti pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung program pembangunan.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga Ranperda memperoleh persetujuan.

Hendri meminta seluruh OPD segera mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Ia menegaskan bahwa anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Selain Perubahan APBD, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perumdam Tirta Serambi dengan nilai akumulasi Rp26,64 miliar.

Pemerintah dan DPRD berharap kebijakan anggaran 2026 dapat mendukung pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan stunting, pengembangan UMKM, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Panjang.(gito)