Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Solok

Tiga Pejabat Diuji, Bupati Solok Turun Langsung Seleksi Dewan Pengawas PDAM

0
×

Tiga Pejabat Diuji, Bupati Solok Turun Langsung Seleksi Dewan Pengawas PDAM

Sebarkan artikel ini
Foto: istimewa

Solok, Relasipublik.com — Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok diuji langsung oleh Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH dalam tahapan seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok.

Wawancara seleksi tersebut berlangsung di Guest House Bupati Solok, Jumat (11/9/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menentukan sosok yang dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut.

Tiga peserta yang mengikuti wawancara yakni Jefrizal, S.Pt, MT yang saat ini menjabat Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Drs. Irwan Efendi yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ketiganya berhadapan langsung dengan Bupati Jon Firman Pandu dalam proses wawancara yang menjadi salah satu instrumen penilaian sebelum penetapan calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Solok.

Posisi Dewan Pengawas bukan sekadar jabatan administratif. Di balik posisi tersebut terdapat tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan PDAM berjalan secara profesional, transparan, serta tetap berada pada jalur tata kelola perusahaan daerah yang baik.

Karena itu, kompetensi dan integritas menjadi faktor penting dalam menentukan siapa yang nantinya dipercaya mengemban fungsi pengawasan.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menaruh perhatian langsung terhadap proses tersebut dengan melakukan wawancara terhadap seluruh peserta yang dinyatakan mengikuti tahapan seleksi.

Proses wawancara turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, ST, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Solok Hellidhya Vicelly Meriska, S.T, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Solok Firdaus, SH.

Tahapan seleksi ini diharapkan mampu menjaring calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Solok yang tidak hanya memiliki pengalaman dan kompetensi, tetapi juga mempunyai integritas serta kemampuan membaca persoalan dan melakukan pengawasan secara objektif.

Terlebih, PDAM memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kualitas pengawasan pada akhirnya akan ikut menentukan bagaimana perusahaan daerah tersebut dikelola dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan selesainya tahapan wawancara, proses seleksi calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Solok selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (A3)