Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gaspol Pembangunan! Pengadaan Tanah Water Front City Tahap Baru Disosialisasikan ke Warga

6
×

Gaspol Pembangunan! Pengadaan Tanah Water Front City Tahap Baru Disosialisasikan ke Warga

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mematangkan proyek ikonik Water Front City. Saat ini tahap perluasan di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Demi kelancaran pembangunan polemik , Pemkab Barito Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah kepada warga dan pemilik lahan terdampak.

Sosialisasi telah dilakukan di aula Bapedda dihadiri perwakilan Dinas terkait, Camat Teweh Tengah, Lurah Melayu, BPN, aparat desa, serta masyarakat pemilik tanah di lokasi rencana perluasan, ujar kadis Perkimtan Ir. H. Junaidi melalui stafnya Kamis, 30/07/2026.

*Tujuan: Transparan & Musyawarah*
Dalam sosialisasi, Pemkab menegaskan bahwa pengadaan tanah dilakukan sesuai UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tujuannya jelas: memperluas kawasan Water Front City agar menjadi ruang publik, pusat ekonomi, dan ikon wisata baru Kota Muara Teweh yang lebih representatif.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan baik dan tidak merugikan masyarakat. Karena itu sosialisasi awal sangat penting. Semua harus transparan, ada musyawarah, dan ganti rugi sesuai aturan,” ujarnya.

*Respons Warga*
Warga Kelurahan Melayu menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap proses ganti rugi dilakukan adil, cepat, dan tidak berbelit.
“Kami dukung kalau memang untuk kemajuan kota. Tapi minta didata dengan jelas dan kompensasinya sesuai,” kata salah satu warga.

Dengan adanya perluasan ini, Water Front City Muara Teweh ditargetkan menjadi kawasan tepi sungai yang lebih panjang, tertata, dan bisa dimanfaatkan untuk UMKM, ruang terbuka hijau, serta event kota.

Kini Pemkab Barito Utara memastikan tahapan selanjutnya adalah pendataan dan penilaian tanah oleh tim independen sebelum pembayaran ganti rugi lahan. (Ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *