Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Rakor Bersama KPK, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

1
×

Rakor Bersama KPK, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin tanda tangani kesepakatan bersama pemberantasan korupsi.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah daerah se-Sumatera Utara memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

 

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama para kepala daerah serta Ketua DPRD dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Penandatanganan komitmen bersama difokuskan pada pembenahan tata kelola perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung sesuai ketentuan serta mengurangi potensi penyimpangan.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI dan LKPP.

Bobby Afif Nasution mengatakan forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pembekalan sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan masing – masing.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Berbagai unsur yang terlibat dalam pemerintahan daerah perlu memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat integritas.

Ia memastikan Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah memiliki komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.

Pada forum tersebut, perhatian juga diarahkan pada keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP. Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut APIP memiliki fungsi penting sebagai mekanisme peringatan dini untuk mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang lebih jauh.

Johanis berharap posisi APIP di daerah diperkuat, termasuk dari sisi regulasi dan kelembagaan.
Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa APIP yang berkualitas dapat membantu pemerintah daerah mengenali penyimpangan sejak awal.

Menurutnya, ketika ditemukan persoalan, masih terdapat ruang untuk melakukan perbaikan atau pengembalian sebelum perkara berlanjut kepada aparat penegak hukum. “Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik,” katanya.

Akhmad menegaskan bahwa APIP seharusnya dipandang sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola, bukan sebagai pihak yang harus dihindari.

Dengan penguatan pengawasan internal dan komitmen bersama, pemerintah daerah di Sumatera Utara diharapkan semakin mampu membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.(is)