Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALPENDIDIKANTERBARU

Dirjen Polpum Kemendagri Sebut Sumbar Berpotensi Jadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah

31
×

Dirjen Polpum Kemendagri Sebut Sumbar Berpotensi Jadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah

Sebarkan artikel ini
Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik memimpin kegiatan komunikasi sosial kerukunan umat beragama di Kantor Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Padang.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., memimpin kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (15/7/2026).

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., menilai Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi menjadi model nasional dalam penerapan sistem pencegahan konflik berbasis sekolah.

Penilaian tersebut didasarkan pada penerapan konsep guru wali yang dinilai efektif memperkuat komunikasi antara guru dan peserta didik, sehingga perubahan perilaku dapat terdeteksi sejak dini.

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat memimpin Kegiatan Komunikasi Sosial Terkait Isu-Isu Strategis Bidang Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Sumbar yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim, Sekretaris beserta jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumbar, serta pejabat di lingkungan Kesbangpol Sumbar.

Akmal menegaskan, penguatan sistem peringatan dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menyikapi kasus dugaan perakitan bom oleh seorang siswa MAN 3 Padang, ia menilai kolaborasi antara sekolah, guru wali, orang tua, FKUB, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci mencegah berkembangnya paham intoleran maupun ekstremisme di kalangan generasi muda.

“Konsep guru wali yang diterapkan di Sumatera Barat merupakan langkah yang sangat baik karena mampu membangun komunikasi yang kuat antara guru dan peserta didik. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh nasional dalam membangun sistem peringatan dini berbasis sekolah,” ujar Akmal.

Selain menyoroti upaya pencegahan konflik, Akmal mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang hingga kini tetap terjaga. Menurutnya, FKUB merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Ia juga mengakui keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang penting untuk menjaga stabilitas daerah.

Karena itu, Akmal mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program penguatan kerukunan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan memperjuangkan tersedianya nomenklatur serta ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, mengatakan kegiatan komunikasi sosial tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, Kesbangpol Sumbar terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.

Mursalim mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengusulkan hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk FKUB Provinsi Sumbar pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut direncanakan mendukung berbagai program pembinaan kerukunan, dialog antarumat beragama, komunikasi sosial, mediasi, deteksi dini, hingga pencegahan konflik sosial keagamaan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris FKUB Provinsi Sumbar, Rifki, menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di daerah masih berlangsung aman dan kondusif. Namun, perkembangan isu nasional, pengaruh media sosial, intoleransi, radikalisme, serta kerentanan generasi muda tetap memerlukan langkah antisipatif.

“Salah satu langkah antisipatif itu bisa kita lakukan melalui penguatan pendidikan toleransi, dialog lintas agama, dan sistem deteksi dini,” kata Rifki.

Melalui kegiatan komunikasi sosial tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial, serta membangun sistem peringatan dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas, persatuan, dan keharmonisan di Provinsi Sumatera Barat.

(adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *