MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P., didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos., dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta sejumlah catatan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum, yakni Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Patih Herman AB, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Suhendra, S.E., Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh H. Suparjan Efendi, Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Hasrat, S.Ag., serta Fraksi Karya Indonesia Raya yang disampaikan oleh H. Tajeri.
Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sebagai bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memberikan jawaban pada agenda rapat paripurna berikutnya. (ca)













