Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Dinkes Sumenep Gelar Sosialisasi dan Skrining PTM Prioritas di Kejaksaan Negeri Sumenep

9
×

Dinkes Sumenep Gelar Sosialisasi dan Skrining PTM Prioritas di Kejaksaan Negeri Sumenep

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Sosialisasi dan Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) Prioritas yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 13/7/2026.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB kabupaten Sumenep itu bentuk wujud nyata kepedulian dinas kesehatan mendeteaki PTM yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya, drg. Ellya Fardsah,.M.Kes. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, .M.Kes menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran aparatur penegak hukum terhadap deteksi dini PTM.

Untuk itu, Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai kejaksaan negeri sumenep dapat memahamu pentingnya menjaga serta kesehatah dengan cara melakukan periksaan rutin.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumenep dapat memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. PTM seperti hipertensi, diabetes, dan kanker merupakan penyakit yang bisa dicegah dan dikendalikan jika terdeteksi lebih awal,”ujar Kepala Dinas.

Menurutnya, Melalui kegiatan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Dinkes dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

“Pegawai menjadikan skrining kesehatan sebagai budaya kerja dengan harapan terjalin sinergi Dinkes dan Kejaksaan,, Sehingga hasil skrining bisa jadi data untuk intervensi kesehatan selanjutnya.”Pungkasnya

Kegiatan tersebut diisi sosialisasi PTM Prioritas dan dilanjutkan skrining kesehatan meliputi cek tekanan darah, gula darah, IVA Test, dan pemeriksaan payudara klinis.(@Noung daeng ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *