ASAHAN, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026), dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga MH.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Ia menjelaskan, sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW diajukan kepada DPRD, pemerintah kabupaten/kota wajib melengkapi berita acara pembahasan dan sinkronisasi bersama pemerintah provinsi.
Menurut Rahmat Hidayat, sinkronisasi RTRW kabupaten/kota sangat penting dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini juga sedang melaksanakan revisi RTRW provinsi.
“Untuk melakukan revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkim.
Pemkab Asahan, lanjut Zainal Aripin, berharap revisi RTRW yang tengah dibahas dapat mendukung rencana pengembangan kawasan strategis daerah, termasuk penetapan lahan seluas 300 hektare yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga merencanakan pembangunan sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program ini, kami siap menerima masukan untuk menyinkronkan tujuan bersama,” ungkap Sekdakab Asahan tersebut.
Melalui sinkronisasi RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap arah pembangunan wilayah ke depan dapat berjalan lebih terintegrasi, selaras dengan kebijakan provinsi, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (is)












