MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK — Tiga orang ibu rumah tangga korban dari bandar arisan kembali melapor ke kepolisian akibat merasa tertipu oleh bandar berkedok arisan. Korban merasa tertipu ratusan juta rupiah akibat janji- janji manis inisial KDA sebagai bandar arisan di Muara Teweh kabupaten Barito Utara.
Kami tertipu dengan modus arisan dan utang piutang sehingga kami terpaksa melapor ke mapolres Kabupaten Barito Utara, ujar pelapor Rabu 29/04/2026 usai memasukkan laporan ke polisi.
Salah satu ibu rumah tangga warga Muara Teweh inisial RJ mengatakan pada Media pihaknya tertipu sebesar Rp70.000.000,yaitu dengan rincian berbentuk arisan Rp20. 000.000, ditambah dengan pinjaman uang terlapor sebanyak Rp50. 000.000. Kejadian tersebut berawal dari tawaran dan ajakan terlapor untuk mengikuti arisan, dan saat ini disampaikan melalui sambungan telepon dengan iming- iming nantinya mendapatkan keuntungan dalam waktu yang dijanjikan.
Waktu itu korban dijanjikan dengan menyetor uang Rp20 juta, dalam waktu yang singkat mendapatkan duit arisan Rp26,5. Atas ajakan manisnya korban percaya dan membayar rp20 juta, tetapi sampai saat ini semuanya hanya tinggal janji dan tidak pernah ditepati terlapor, rencana cari untung taunya jadi buntung, terang korban.
Yang paling mengejutkan salah satu korban juga tertipu perhiasan emas seberat satu ons. Ibu FN mengaku pada bulan Nopember 2025 terlapor meminjam perhiasan emas seberat satu ons dan dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu dua minggu namun janjinya hanya tinggal janji bahkan orangnya sampai saat ini gak bisa lagi dihubungi.
Kemudian TSR sebagai korban mengaku mengalami modus yang berbeda dengan korban lainnya. Waktu itu terlapor meminta korban untuk membantu kredit tiga unit telepon genggam senilai sekitar Rp17,5 juta pada Oktober 2025. Namun transaksi pembayaran hanya dilakukan satu kali pada Desember 2025, berselang waktu terlapor kembali meminta dana tambahan dengan dalih arisan. Menurutnya ia telah mengalami
kerugian sebanyak Rp19 juta, dan berjanji nantinya akan mengembalikan sebanyak Rp25 juta. Tetapi saya benar- benar tertipu karena sampai hari ini belum ada kejelasan, soal pembayarannya, sehingga saya melapor hari ini.
Ketiga korban mengatakan bandar arisan tersebut sudah menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi hari ini. Terlapor terakhir kali dapat dihubungi kira2 awal bulan Januari yang lewat, ucap pelapor.
Pelaku diduga lihai menggunakan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman uang, hingga kredit barang untuk mendapatkan kepercayaan para korban seperti kami ini.
” Kami bersyukur laporan kami hari ini sudah diterima polisi sebagai aparat penegak hukum dengan baik. Mudah-mudahan mudahan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku”, harap para pelapor.
Sebelumnya empat orang korban dugaan penipuan telah melapor ke pihak kepolisian, dan terlapor juga disebut oknum yang sama. Semoga penegak hukum segera menindak lanjuti demi menekan angka korban kerugian didaerah ini. (ca)












