Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

Menaker Dorong Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal, Ini Alasannya

13
×

Menaker Dorong Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli dalam seminar jaminan sosial pekerja informal di Jakarta
Menaker Yassierli bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan peserta seminar usai membahas perluasan jaminan sosial pekerja informal di Jakarta.

JAKARTA, RELASI PUBLIK — Pemerintah terus mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menargetkan pekerja sektor informal sebagai prioritas utama. Upaya ini dilakukan agar perlindungan kerja dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan pekerja di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja, tanpa terkecuali. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Yassierli, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal—seperti pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan—dapat masuk ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini program jaminan sosial lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja sektor formal. Karena itu, pemerintah kini fokus memperluas cakupan kepesertaan dengan memperkuat regulasi, khususnya bagi pekerja ekonomi digital dan kelompok rentan.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui penguatan regulasi, mereka diharapkan dapat diakui sebagai pekerja formal sehingga memperoleh hak perlindungan jaminan sosial secara penuh.

Yassierli juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi, tetapi memiliki peran strategis dalam memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja.

“Fokus utama adalah bagaimana memastikan lebih banyak pekerja terlindungi dan mendapatkan manfaat nyata,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas dalam perlindungan ketenagakerjaan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional, termasuk melalui integrasi data yang lebih akurat dan terarah.

“Perlindungan pekerja harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh pekerja, sehingga tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan.

Biro Humas Kemnaker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *