PESSEL, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan meraih peringkat pertama dalam kedisiplinan penyampaian laporan realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pembangunan.
Penghargaan itu diserahkan dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (24/2-2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat serta jajaran pejabat pemerintah provinsi.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pembangunan secara tepat waktu, lengkap, dan konsisten sepanjang tahun anggaran 2025. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek administrasi dan substansi laporan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, menerima langsung penghargaan tersebut. Ia hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam seremoni resmi tersebut.

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Zainal Arifin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan konsisten sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh OPD yang disiplin dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketepatan dan akurasi laporan merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di daerah.
Menurutnya, laporan realisasi fisik dan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menjaga integritas data dan memastikan setiap laporan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan pelaporan menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Laporan realisasi fisik dan keuangan menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah serta acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan berikutnya,” ungkapnya.
Keberhasilan Kabupaten Pesisir Selatan dalam meraih peringkat pertama tidak terlepas dari optimalisasi penggunaan Aplikasi Simbangda atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Melalui sistem digital tersebut, proses pelaporan dan monitoring kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan transparan.
Zainal menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi memberikan kemudahan dalam memantau progres kegiatan secara real time.
“Dengan pemanfaatan Simbangda, kami dapat memantau progres kegiatan secara real time dan meminimalkan kesalahan administrasi,” jelasnya.
Transformasi tata kelola berbasis digital dinilai menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan pembangunan.
Sinergi antarperangkat daerah juga menjadi elemen penting dalam mendukung konsistensi penyampaian laporan sepanjang tahun anggaran 2025.

Koordinasi yang intensif antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memungkinkan setiap laporan disampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Penilaian atas kinerja pelaporan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain ketepatan waktu penyampaian, kelengkapan administrasi, serta konsistensi pelaporan.
Hasil evaluasi menempatkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah dengan kinerja terbaik di antara seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sementara itu, peringkat kedua diraih oleh Bukittinggi melalui Pemerintah Kota Bukittinggi.
Adapun posisi ketiga ditempati oleh Dharmasraya yang juga menunjukkan kinerja pelaporan yang baik sepanjang tahun 2025.
Capaian ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah yang konsisten dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintah (ADV/WH)














